• Redaksi
Tuesday, May 20, 2025
  • Login
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
Amanah Sultra
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
Amanah Sultra
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kasatpol PP Konawe Sahlan Saranani, Jadi Tersangka Korupsi Ratusan Juta

admin by admin
in Hukrim
0
Kasatpol PP Konawe Sahlan Saranani, Jadi Tersangka Korupsi Ratusan Juta

Ilustrasi

Bagikan di FacebookBagikan di Whatsapp

AMANAHSULTRA.COM : KONAWE – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Konawe Sahlan Saranani akhirnya di tetapkan sebagai tersangka oleh Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Konewe atas kasus Korupsi senilai Rp240 juta pada tahun 2017 lalu..

Sahlan Saranani menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka sekitar Pukul 09.00 Wita dengan berpakaian dinas lengkap Satpol PP Konawe, serta membawa sejumlah berkas dan surat panggilan penyidik.

Kasat Resrim Polres Konawe, IPTU Rahcmat Zam-zam menjelaskan, Sahlan Sarani ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi kegiatan rutin makan dan minum anggota Satpol dan Damkar.

“Selain itu, tersangka juga korupsi dana  perjalanan dinas dalam daerah dan luar daerah, jemudian dana Pemeliharaan kendaraan dan pemeliharaan kantor, dan jasa non PNS tahun 2017, “ungkapnya

Lanjutnya, “Syahlan ini membuat pertanggung jawaban fiktif bersama mantan bendahara Faisal Hadi (Sudah ditahan dengan kasus perkara lain),” tambah Rahcmat.

Selain Syahlan Saleh Saranani, dalam perkara ini penyidik juga menetapkan mantan bendahara Satpol PP, Faisal Hadi sebagai tersangka korupsi.

Bahkan saat ini Faisal Hadi telah di tahan di Rutan Kelas II B Unaaha atas perkara lain. Faisal Hadi merupakan terpidana korupsi di Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Konawe tahun 2015 lalu.

Kemudian berdasarkan hasil audit perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Tenggara, diketahui jumlah kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp240 juta.

“Tersangka ini dikenakan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Junto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, “pungkas mantan Kapolsek KP3 Kendari itu.

Laporan : Arya

Editor     : Ifal Chandra

Previous Post

Guna Memberantas Penyalahgunaan Narkorba, Personel Korem 143 Ho Lakukan Tes Urine

Next Post

Usai Melaksanakan Tugas di Papua, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 725 Woroagi Tiba di Sultra

Next Post
Usai Melaksanakan Tugas di Papua, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 725 Woroagi Tiba di Sultra

Usai Melaksanakan Tugas di Papua, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 725 Woroagi Tiba di Sultra

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories

  • Advetorial
  • Daerah
  • Ekobis
  • Entertaiment
  • Event
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukrim
  • Internasional
  • Investigasi
  • Kajian Sunnah
  • kasus
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Metro
  • Nasional
  • Olahraga
  • opini&profile
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Perlemen
  • Pertambangan
  • Politik
  • religi
  • Serba-Serbi Ramadan
  • Technology
  • Teknologi

Recent Posts

  • Harkitnas Berbuah Manis, Polda Sultra “Panen” Penghargaan untuk Personel dan Masyarakat Berprestasi
  • Konawe Gemakan “Bangkit Bersama”, Harkitnas Momentum Refleksi hingga Janji Pembangunan Prabowo-Gibran
  • “Siaga Bencana”, Gerak Cepat Samapta Polres Konawe Bersihkan Jalan dari Pohon Tumbang
  • Ungkap Fakta Kelistrikan Konawe, Blak-blakan Soal K3 hingga “Pintu” Subsidi Pemerintah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In