AMANAHSULTRA.ID : KENDARI – Perusahaan tambang PT Geo Gea Mineralindo (GGM) disebut terlibat dalam dugaan Korupsi WIUP PT Antam blok Mandiodo, Konawe Utara.
Seperti yang kita ketahui, PT Antam di Blok Mandiodo saat ini tengah memiliki kasus yang tersohor dijagad Sulawesi Tenggara (Sultra).
Menyoal hal tambang GGM yang diduga terlibat itu dikatakan oleh Direktur Eksekutif Sultra Mining Watch (SMW), Muh Iksan, Selasa (25/7/2023).
Kata Iksan tambang PT GGM diduga memilik peran penting dalam kasus korupsi tambang di WIUP PT Antam.
Sebab dari 38 perusahaan tambang yang dipanggil Jaksa Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra), PT GGM juga masuk dalam daftar tersebut.
‘Kami menduga kuat bahwa PT GGM ini terlibat dalam kasus tipokor di WUP PT Antam, karena perusahaan ini ikut di panggil oleh kejati sultra dengan 38 perusahaan lainya, “ucap Iksan
Lebih lanjut, Mahasiswa Pascasarjana IPB itu juga merasa aneh. Bagaimana tidak, hingga hari ini belum ada proses hukum yang di berikan oleh Kejati Sultra kepada PT GGM.
“Ini sangat mengherankan, sampai hari ini belum ada proses hukum yang di terima oleh PT GGM, tapi kami tidak akan biarkan hal tersebut, “jelasnya
Lebih lanjut, Mantan Sekretaris Umum Sylva Indonesia itu juga membeberkan jika PT GGM juga pernah melakukan aktivitas pertambangan di lahan koridor disekitar IUP PT Binanga Hartama Raya (BHR).
“PT GGM ini pernah melakukan melakukan aktivitas pertambangan ilegal dilahan koridor di dekat wilayah IUP PT Binanga Hartama Raya. Tunggu saja ini tidak akan kami diamkan, “tegas Iksan
Olehnya itu dalam waktu dekat ini, pihaknya akan bertandang ke Kejagung RI untuk mendesak direktur PT GGM segera menjadi tersangka dalam kasus Antam.
“Melihat dari pelanggaran dan keterlibatan PT GGM ini tidak akan kami biarkan dalam waktu dekat ini kami bakal mendesak Kejagung agar direktur PT GGM segera ditersangkakn, “pungkasnya
Penulis : Ulya