• Redaksi
Sunday, December 3, 2023
  • Login
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
Amanah Sultra
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
Amanah Sultra
No Result
View All Result
Home Pertambangan

Kades Oko-oko dalam Pusaran Kasus Tambang Ilegal di Pomalaa Kolaka

AmanahSultra by AmanahSultra
in Pertambangan
0
Kades Oko-oko dalam Pusaran Kasus Tambang Ilegal di Pomalaa Kolaka

Design AmanahSultra.id

Bagikan di FacebookBagikan di Whatsapp

AMANAHSULTRA.ID : KENDARI – Aktivitas Penambangan ilegal di Desa Oko-oko, Kecamatan Pemalaa, Kabupaten Kolaka makin buyar.

Barusan ini, Pihak Gakkum KLHK menetapkan dua pejabat perusahaan tambang PT Anugrah Grup (AG) yakni LM dan AA.

Diketahui bersama bahwa PT AG melakukan aktivitas penambangan di Desa Oko-oko, Kolaka.

Meski demikian, persoalan ini rupanya belum sepenuhnya terungkap. Disebutkan bahwa Kepala Desa (Kades) Oko-oko juga terlibat dalam penambangan ilegal disana.

Hal itu dikatakan oleh Konsorsium Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (Komando).

Ketua umum Komando, Alki Sanagri mengungkapkan bahwa, terkait penambangan ilegall di desa Oko-oko telah terjadi begitu lama dan telah merusak lingkungan.

Bahkan pihaknya menduga dua pejabat PT AG yang di detapkan tersangka oleh Gakkum LHK hanyalah kaki tangan dan bukan pelaku yang sebenarnya.

“Didesa Oko-oko itu sudah lama hanya baru saja terungkap, kami duga tersangka hari ini hanya kaki tangan saja. Mereka bukan pemilik perusahaan yang sebenarnya dan itu ada yang danai, “beberapa Alki

Pihaknya meminta agar Gakkum segera memeriksa Kepala Desa Oko-oko yang diduga menjadi salah satu aktor dalam penambangan ilegall disana.

“Kuat dugaan kami dibalik penambangan ilegall di Oko-oko itu adalah kepala desa, dan itu mesti di periksa. Malulah Gakkum jika tak mampuh membongkar aktor sesungguhnya, “tegasnya

Terkait hal itu, Alki bilang pihaknya akan mengadukan hal tersebut ke Kementerian LHK agar proses hukum aktor utama penambang Ilegall di Oko-oko benar benar terungkap

“Kami akan ke Gakkum KLHK, agar proses hukum berjalan semestinya dan melaporkan kepala desa Oko-oko, “pungkasnya

Penulis : Falonk

Previous Post

Jadi Tersangka Penambangan Ilegal, Dua Pejabat PT Anugrah Grup Terancam Mendekam di ‘Hotel Prodeo’

Next Post

Permindo Apresiasi Strategi Kinerja Kadin Sultra Ditengah Pusaran Inflasi

Next Post
Permindo Apresiasi Strategi Kinerja Kadin Sultra Ditengah Pusaran Inflasi

Permindo Apresiasi Strategi Kinerja Kadin Sultra Ditengah Pusaran Inflasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


[mc4wp_form id="274"]


Categories

  • Daerah
  • Ekobis
  • Entertaiment
  • Event
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukrim
  • Internasional
  • Investigasi
  • kasus
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Metro
  • Nasional
  • Olahraga
  • opini&profile
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Perlemen
  • Pertambangan
  • Politik
  • religi
  • Technology
  • Teknologi

Recent Posts

  • Kasus Lama Ditengah Tahta Abdul Azis
  • Empat IUP Siluman Para Mafia Pertambangan
  • Ramai-ramai Makan ‘Haram’ di IUP PT GMS, Wakil Ketua DPRD Konsel dan Syahbandar, Kenyang?
  • Tiga Tongkang Bermuatan Ore Ilegal di Kolut Gagal ‘Petak Umpet’ dari Petugas Bakamla
  • Redaksi

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In