AMANAHSULTRA.COM : KONSEL – Dalam menjalankan roda pemerintahannya, Kepala Desa (Kades) Ahuangguluri, Sukirno yang berada di Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), menjalankan posisinya sebagai aktor dibalik penggunaan anggaran dana desa.
Salah seorang tokoh masyarakat Ahuangguluri, yang ditemui oleh Amanahsultra.com, menyebutkan bahwa pembangunan di desa tersebut banyak yang tak sesuai. Salah satunya yakni pembangunan drainase pada tahap ketiga, yang tidak sesuai dengan hasil dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang).
“Ini pembangunan drainase tidak sesuai dengan hasil musrembang. Padahal saat itu disepakati untuk titik pembangunan drainase di Dusun III di sekitar depan rumah warga sepanjang 400 meter. Namun saat pembangunan justru dialihkan di lorong sebelahnya yang merupakan kebun,” ungkapnya, Rabu (29/01/2020).
Ia menambahkan, pembangunan drainase pada anggaran tahap ketiga tersebut, baru dikerjakan pada bulan Januari 2020 ini. Bahkan, pembangunan deker yang merupakan anggaran pada tahap kedua baru dimulai juga pada bulan ini.
“Ini kan aneh, pembangunan drainase pada anggaran tahap ketiga kok baru dikerjakan pada bulan Januari 2020 ini. Bahkan pembangunan deker yang merupakan anggaran pada tahap kedua baru dimulai juga. Dan kebanyakan yang kerjakan ini merupakan tukang dari desa sebelah, serta TPK (Tim Pengelola Kegiatan) tidak difungsikan,” katanya.
“Begitu pula dengan pengadaan lampu jalan yang tidak sesuai dengan keinginan masyarakat karena dipasang pada tiang listrik, bukan pada masing – masing depan rumah warga. Serta pembangunan fasilitas MCK yang berada di embung dibangun di atas lahan pribadi, padahal yang seharusnya MCK tersebut merupakan fasilitas umum yang harus dibangun di atas lahan desa atau tanah hibah,” lanjutnya.
Hal tersebut, membuat kesal sejumlah masyarakat Desa. Selain itu, Pemerintah Desa Ahuangguluri juga banyak sekali membuat kebijakan yang tidak sesuai peraturan, salah satunya yakni, dalam hal pengangkatan Sekretaris Desa (Sekdes) yang penuh dengan unsur nepotisme.
Salah seorang warga Desa Ahuangguluri yang enggan disebutkan namanya mengatakan, Kades Sukirno langsung mengangkat Kendar yang tak lain adalah cucunya sendiri untuk menjadi Sekdes. Bahkan sebelumnya ia menjabat sebagai bendahara.
“Bukan hanya itu saja, anak kandung dari pak Desa bahkan menjabat sebagai Kaur Umum. Selain itu ada juga anaknya yang tinggal di desa sebelah justru ikut menjadi kader posyandu dan menantu dari pak kades menjadi ketua kelompok tani padahal tinggal di desa sebelah juga,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Ahuangguluri, Sukirno saat berhasil ditemui dirumahnya, yang sebelumnya beberapa kali susah ditemui, membantah semua tuduhan tersebut.
“Itu tidak benar tuduhan tersebut. Semua yang saya kerjakan sudah sesuai dengan aturan dan keinginan dari masyarakat,” bantahnya.
Laporan : Agus M
Editor : Aryani fitriana