AMANAHSULTRA. ID : KONAWE – Pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Konawe periode 2025-2030 H.Yusran Akbar, ST dan H.Syamsul Ibrahim SE,.M.Si resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis, (9/1/2025).
Berbagai ucapan selamat turut dihaturkan oleh banyak elemen maupun publik figur serta masyarakat di Kabupaten Konawe.
Tak terkecuali Direktur Kantor Hukum Jn & Jn Partners Law Firm, Jushriman.
Dirinya juga tak luput memberikan ucapan selamat kepada pasangan calon (Paslon), Yusran Akbar dan Syamsul Ibrahim yang telah ditetapkan oleh KPU sebagai Bupati dan Wakil Bupati Konawe.
“Saya menyampaikan selamat kepada pasangan YA-SYAM atas ditetapkannya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Konawe Periode 2025-2030, oleh KPU, “ucap Jushriman kepada awak media
Kata Jushriman, dengan ditetapkannya pasangan nomor urut 1 harapan untuk pembangunan di Kabupaten Konawe dapat berjalan dengan baik untuk periode kepemimpinan keduanya.
“Semoga pasangan Bupati dan Wakil Bupati yang telah di tetapkan dapat melaksanakan program pembangunan dengan lancar sesuai yang telah direncanakan, sehingga Konawe terus berkembang disemua sektor,” ujarnya
Pengacara muda itu yakin dengan dibekali latar belakang pendidikan serta pengalaman yang memumpuni, baik terhadap perencanaan pembangunan dan politik, keduanya dipastikan dapat melaksanakan pemerintahan dengan baik.
“Saya mengajak seluruh masyarakat Konawe, marilah kita bersama mendukung dan mendoakan keberhasilan keduanya dalam menjalankan roda pemerintahan kedepan,” pungkasnya.
Penulis : Falonk