• Redaksi
Friday, January 16, 2026
  • Login
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
Amanah Sultra
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
Amanah Sultra
No Result
View All Result
Home Metro

Ini Tanggapan ORI Sultra Terkait Kamar Mewah Asrun di Lapas Kendari

admin by admin
in Metro
0
Ini Tanggapan ORI Sultra Terkait Kamar Mewah Asrun di Lapas Kendari

Kepala ORI Sultra, Mastri Susilo.

Bagikan di FacebookBagikan di Whatsapp

AMANAHSULTRA.COM : KENDARI Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Kantor Perwakilan Sultra, belum lama ini melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Baruga Kelas II A Kendari untuk mengecek penerimaan Narkotika.

Giat sidak pelayanan publik Ombudsman dipimpin langsung oleh Kepala ORI Kantor Perwakilan Sultra, Mastri Susilo, Jum’at (02/08/2019).

Ditemui AmanahSultra.com, Kepala ORI Kantor Perwakilan Sultra, Mastri Susilo memberikan catatan penting dalam sidak di lapas untuk dikamar Narapidana (Napi) terkait apakah adanya penemuan Hp atau fasilitas yang lain yang tidak diperbolehkan dibawa ke kamar.

“Secara internal Kalapas harus secara rutin mengecek semua staf lapas melalui tes urinnya oleh BNNP apakah pengguna atau tidak termaksud masyarakat yang ada di dalam napi harus di cek secara rutin, “ungkapnya

Selain itu, memastikan fasilitas layanan sama tidak ada perbedaan antara Napi dan Napi yang lainnya seperti Narkoba, tipikor maupun yang umum. Ombudsman juga menambahkan catatan terhadap salah satu kamar istimewa yang cukup berbeda seperti halnya memakai kasur yang empuk.

“Satu kamar tersebut milik mantan Walikota Kendari Ir. Asrun, tapi itu tadi saya lihat ada bedanya termaksud kasur yang lebih empuk, Exhaust, kipas angin dan toilet duduk. Jadi saya sampaikan semuanya diganti dengan yang standar lapas, “tegas Mastri

Tidak hanya itu, Ombudsman akan memastikan kembali tidak ada masyarakat binaan yang keluar lapas tanpa adanya prosedur dan izin khusus yang sudah ditentukan, terkecuali para Napi yang mengikuti pengembangan sidang.

Laporan : Aryani Fitriana

Editor     : Ifal Chandra

 

Previous Post

Suami Kerja di Tambang, Istri Malah Selingkuhan di Ranjang

Next Post

200 Rumah Rusak Akibat Gempa, BNPB Tekankan ke Pemerintah Pasang Alat Pendeteksi Tsunami

Next Post
200 Rumah Rusak Akibat Gempa, BNPB Tekankan ke Pemerintah Pasang Alat Pendeteksi Tsunami

200 Rumah Rusak Akibat Gempa, BNPB Tekankan ke Pemerintah Pasang Alat Pendeteksi Tsunami

Categories

  • Advetorial
  • Daerah
  • Ekobis
  • Entertaiment
  • Event
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukrim
  • Internasional
  • Investigasi
  • Kajian Sunnah
  • kasus
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Metro
  • Nasional
  • Olahraga
  • opini&profile
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Perlemen
  • Pertambangan
  • Politik
  • religi
  • Serba-Serbi Ramadan
  • Technology
  • Teknologi

Recent Posts

  • Tiga Karyawan Rich Club Kendari Dilarikan ke Rumah Sakit usai Diduga Diserang Security
  • Satresnarkoba Polres Konawe Bongkar Kasus Sabu di Arombu, Satu Pria Diamankan
  • Kantor Hukum Dr. Ikbal Kawal Korban Penganiayaan di ICP Konawe Harap Polisi Segera Bertindak
  • Pria di Kendari Diamankan Polisi usai Kuasai Sabu Seberat Kurang Lebih 225 Gram
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In