AMANAHSULTRA.COM : KENDARI – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah, Kepolisiamln Rersor (Polres) Kendari membuka penitipan bagi masyarakat yang tidak membawa kendaraan bermotor bagi yang ingin mudik ke kampung halaman.
“Jadi kami mengimbau kepada warga masyarakat kota kendari apabila melakukan mudik seandainya tidak ingin membawa kendaraannya dipersilakan untuk menitipkan di Polres Kendari,” kata Kapolres Kendari, Jemi Junaedi, usai ditemui saat Upacara Operasi Anoa 2019,Selasa (28/5/2019)
Penitipan kendaraan bermotor tersebut kata Kapolres, tidak dikenakan biaya apapun. Artinya ini diperuntukan secara gratis bagi masyarakat Kota Kendari,dan bisa dimulai kapan saja.
Persyaratannya pun cukup sederhana, masyarakat Kota Kendari hanya cukup mendata indentitas kendaraan dan lampiran dokumen-dokumen kendaraan misalnya fotocopy STNK dan BPKB serta identitas pemilik kendaraan bermotor.
“Mungkin masyarakat sudah menitipkan ingin mengambil tapi tanpa dokumen nanti malah kita yang kena,” beber kapolres Kendari.
Lebih lanjut dikatakan Jemi, hal tersebut guna mengantisipasi maraknya kasus Pencurian Bermotor (Curanmor) yang sering terjadi diwilayah Kota Kendari.
Laporan : Aryani Fitriana
Editor : Ifal Chandra