AMANAHSULTRA.COM : JAKARTA – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Polisi Tito Karnavian mengungkap nama tokoh nasional yang diancam dan bakal dibunuh oleh kelompok perusuh massa aksi pada 2-22 Mei kemarin.
Nama Menko Polhukam Wiranto dan Luhut Panjaitan termasuk dalam daftar target pengancam yang disebut-sebut akan dibunuh oleh kelompok tersebut.
” Dari pemeriksaan resmi, mereka menyampaikan nama Pak Wiranto, Pak Luhut Menko Maritim, ketiga itu Pak Kabin, keempat Gories Mere,” kata Tito dalam jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (28/5/2019).
Bahkan salah satu kelompok pengancam juga menargetkan pimpinan salah satu lembaga survei. Namun kapolri Tito karnavian tak menyebutkan lebih detai identitas yang dimaksud.
“Sejak awal menjabat, para pejabat tersebut sudah mendapatkan pengawalan sesuai protap yang berlaku, “ucap tito
Nama-nama pejabat negara atau tokoh ini, Kata Tito, disebut para pelaku dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
“Dasar kami sementara BAP pro justitia hasil pemeriksaan kepada tersangka yang sudah kita tangkap. Jadi bukan karena informasi intelijen, beda,”jelasnya
Sebelumnya, Polri merilis enam tersangka terkait kepemilikan senpi ilegal, termasuk yang terlibat rencana pembunuhan tokoh nasional berinisial HK alias Iwan, AZ, IF, TJ, AD, dan AF alias Fifi. Mereka ini memiliki peran berbeda-beda.
“Tanggal 14 Maret 2019 HK menerima uang Rp 150 juta dan TJ mendapat Rp 25 juta dari seseorang, seseorang itu kami kantongi identitasnya dan tim mendalami. TJ diminta membunuh dua orang tokoh nasional saya tidak sebutkan di depan publik,”beber Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal, Senin (27/5).
Selain itu lanjut Ladiv Humas Mabes Polri,” Pada tanggal 12 April 2019 HK mendapat perintah untuk membunuh tokoh nasional. Jadi 4 target kelompok ini menghabisi nyawa tokoh nasional,” ujar Iqbal.
Kemudian, pada April 2019, seorang eksekutor diperintahkan oleh tersangka berinisial HZ untuk melakukan aksi pembunuhan terhadap pimpinan lembaga survei.
“Terdapat perintah dari HZ untuk membunuh pimpinan satu lembaga, lembaga swasta. Lembaga survei,”papar Iqbal
Laporan : Tri Mahmudi
Editor : Ifal Chandra