AMANAHSULTRA.COM : KONAWE – Pemerintah Kabupaten Konawe membentuk klinik konsultasi dana kelurahan untuk mendukung transparansi dan efektifitas dalam penggunaan dana kelurahan.
Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Daerah (Setda) Konawe, Sriany SE mengatakan, fungsi dan tugas pokok klinik konsultasi dana kelurahan adalah, untuk mengevaluasi dan monitoring pengelolaan keuangan di kecamatan dan kelurahan.
“Jadi klinik ini dibuat untuk tujuan transparansi serta akuntabilitas pelaksanaan kegiatan yang ada di kelurahan, “ucap Any sapaan akrab Sriyani, Selasa (17/12/2019).
Klinik konsultasi dana kelurahan ini, kata Any, merupakan salah satu inovasi di Bidang Keuangan Pemda Konawe yang belum ada di daerah lain di Indonesia.
Untuk hal yang bisa dikonsultasikan, salah satunya yakni tata cara pengadaan barang dan jasa.
“Jadi kalau ada masalah misalnya, tata cara pengadaan barang dan jasa, bisa datang untuk konsultasi, misalnya juga soal penatausahaan pembukuan dari aparat kelurahannya supaya jangan ada kesalahan, “ungkapnya
Dimana untuk tahap awal dari 57 kelurahan di Konawe kata Any, pihaknya baru melakukan sampling dengan program pembinaan di lima kelurahan, yaitu Wawotobi, Bosebose, Hopahopa, Lalosabila.
“Untuk jangka panjangnya, seluruh kelurahan akan dilakukan pembinaan, karena Bupati Konawe, sudah mendukung sepenuhnya, “tutupnya
Laporan : Arya
Editor : Ifal Chandra