• Redaksi
Sunday, October 1, 2023
  • Login
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
Amanah Sultra
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
Amanah Sultra
No Result
View All Result
Home Hukrim

Gelapkan Uang Rp120 Juta, Karyawan PT Propan Raya Diringkus Polisi

admin by admin
in Hukrim
0
Gelapkan Uang Rp120 Juta, Karyawan PT Propan Raya Diringkus Polisi

Ilustrasi

Bagikan di FacebookBagikan di Whatsapp

AMANAHSULTRA.ID : KENDARI – Seorang karyawan PT. Tropan Raya Cabang Kendari berinisial HR (37), harus berurusan dengan pihak Polres Kendari lantaran melakukan dugaan Tindak Pidana Penggelapan.

Yang mana peristiwa pengungkapan kasus ini bermula saat tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kendari menerima laporan bahwa HR diduga telah melalukan penggelapan uang perusahaan lebih dari Rp120 juta.

Hal tersebut dikatakan Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna dalam konferensi persnya, Selasa (9/2/2020).

Tersangka HR saat diamankan di Polres Kendari

Kasat bilang, awal peristiwa itu sekitar tahun 2018 lalu dimana saudara HR masuk kerja di PT. Propan Raya Cabang Kendari diangkat sebagai Sales yang bertugas di Kabupaten Muna.

“Dalam pelaksanaan tugasnya saudara HR ditugaskan juga oleh pihak perusahaan untuk mengantar dan menagih uang hasil penjualan barang CAT berbagai merk milik PT.Propan Raya Kendari, “ungkapnya

Lanjut Gede Pranata, tahun 2020 tepatnya di bulan Juni, Juli dan Agustus 2020 ternyata saudara HR sudah mulai melakukan perbuatanya tersebut yakni menerima uang pembayaran CAT milik PT. Propan yang telah di order.

“Selanjutnya uang tersebut tidak disetorkan di perusahaan PT. Propan Raya kendari,melainkan dipakai oleh HR untuk keperluan pribadinya, “terangnya.

Atas perbuatannya HR, PT Propan Raya cabang Kendari merugi sekitarĀ  Rp120.280.726 juta.

“Atas perbuatan tersebut pihak PT.Propan Raya Cabang Kendari merasa keberatan dan melaporkanya di Kantor Polres Kendari guna proses lebih lanjut, “pungkasnya

Penulis : Falonk

 

 

Previous Post

PT Almharig Bantah Soal Penyerobotan Lahan dan Cemari Lingkungan Warga Kabaena

Next Post

Keempat Kalinya Berkawan Dengan Sabu, Pria Asal Kendari Dicokok Polisi

Next Post
Keempat Kalinya Berkawan Dengan Sabu, Pria Asal Kendari Dicokok Polisi

Keempat Kalinya Berkawan Dengan Sabu, Pria Asal Kendari Dicokok Polisi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


[mc4wp_form id="274"]


Categories

  • Daerah
  • Ekobis
  • Entertaiment
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukrim
  • Internasional
  • Investigasi
  • kasus
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Metro
  • Nasional
  • Olahraga
  • opini&profile
  • Pariwisata
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Perlemen
  • Pertambangan
  • Politik
  • religi
  • Technology
  • Teknologi

Recent Posts

  • Tarik Ulur Investor di Pulau Mapara Labengki, Ulayat Rakyat Terancam Melarat
  • Aksi Liar Tambang PT SBP, Nambang Nikelnya di Kawasan Hutan Produksi Terbatas?
  • Anton Timbang Raih Penghargaan Sosok Peduli UMKM di ‘Sultra Awards 2023’
  • ‘Sultra Awards’, AJP Dinobatkan Sebagai Legislator Berdedikasi, Peduli dan Merakyat
  • Redaksi

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In