AMANAHSULTRA.ID : KENDARI – Setelah memakan waktu yang cukup panjang sejak musibah kecelakaan pada Sabtu 9 Januari lalu, pencarian pesawat Sriwijaya Air SJ 182 resmi dihentikan pada, Kamis (21/1/2021).
Dimana dikabarkan sebelumnya bahwa pesawat Sriwijaya Air SJ 182 jatuh di Kepulauan Seribu, Jakarta, pada beberapa waktu lalu.

“Kamis, tanggal 21 Januari 2021 pada pukul 16.57 WIB, operasi pencarian dan pertolongan pesawat Sriwijaya Air di perairan Kepulauan Seribu secara resmi saya nyatakan ditutup atau penghentian, “ucap Kabasarnas, Marsekal Madya (Purn), Bagus Puruhito.
Meski demikan kata Bagus, tim SAR tetap akan melakukan pemantauan dan tindakan lanjutan apabila ada temuan disekitar terjadinya kecelakaan tersebut.
“Dan bila di kemudian hari ada dari masyarakat yang melihat dan menemukan yang diduga bagian dari korban ataupun pesawat, kami akan merespons untuk menindaklanjuti temuan tersebut, “jelasnya
Hal senanda juga dikatakan Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Soerjanto Tjahjono.

Kata dia pihaknya akan tetap melanjutkan pencarian kotak hitam, tepatnya bagian Cockpit Voice Recorder (CVR), meskipun operasi pencarian dan penyelamatan (SAR) pesawat Sriwijaya Air SJ 182 resmi dihentikan.
“Operasi SAR sesuai tugasnya sudah ditutup tapi kami KNKT tanggung jawab investigasi masih akan lakukan pencarian CVR dibantu Menhub, TNI AL, Basarnas (Badan SAR Nasional) dan unsur yang menawarkan bantuan kepada KNKT termasuk Dinas DKI dan seluruh pihak Kepulauan Seribu, “ungkapnya
Soerjanto menyampaikan apresiasinya kepada tim SAR gabungan yang telah menemukan bagian kotak hitam berupa Flight Data Recorder (FDR) empat hari setelah pesawat jatuh.
Adapun pemerintah menyatakan operasi pencarian dan penyelamatan (SAR) terhadap korban maupun puing pesawat Sriwijaya Air SJ 182 resmi dihentikan setelah Basarnas melakukan operasi selama tujuh hari.
Adapun 47 korban dalam penerbangan tersebut sudah teridentifikasi dan 35 jenazah sudah diserahkan kepada keluarga korban.
Penulis : Tri Mahmudi