• Redaksi
Saturday, September 23, 2023
  • Login
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
Amanah Sultra
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
Amanah Sultra
No Result
View All Result
Home Hukrim

Dua Pengedar Narkoba Jenis Sabu, Berhasil Dirungkus Polres Konsel

admin by admin
in Hukrim
0
Dua Pengedar Narkoba Jenis Sabu, Berhasil Dirungkus Polres Konsel

kedua pelaku pengedar sabu (Foto Istimewa).

Bagikan di FacebookBagikan di Whatsapp

AMANAHSULTRA.COM : KONSEL – Dua pengedar Narkoba Jenis Sabu yakni Ardan alias Indro (27) dan Robi Banwula (33) barusan ini berhasil diringkus oleh pihak Kepolisian Resort (Polres) Konawe Selatan (Konsel).

Pelaku ini ditangkap di Desa Harodopi, Kecamatan Benua, dan di Desa Watumokala, Kecamatan Andoolo, Kabupaten Konsel, Minggu (14/7/2019) sekitar pukul 00.30 Wita.

Kemudian dari tangan pelaku pihak Polres Konsel berhasil mengamankan barang haram sabu tersebut seberat 0,67 gram.

” Penangkapan oleh kedua pengedar ini bermula dari laporan masyarkat bahwa diwilayah itu akan ada transaksi narkoba jenis sabu. Setelah medengar informasi itu kami pun langsung melakukan penagkapan terhadap kedua pelaku ini, “ungkap Kasat Narkoba Polres Konsel, AKP Muhammad Salman, Senin (15/7/2019).

barang bukti dari kedua pelaku (Foto Istimewa).

Selain itu berdasarkan keterangan pelaku, sabu tersebut didapatkan dari salah seorang rekannya yakni Candra yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

” Jadi sabu ini diperoleh dari salah seorang DPO narkoba sebanyak 2 gram, dimana paket ini mereka pisah-pisahkan menjadi berapa bungkus untuk kemudian siap di edarkan, “jelas Salman.

Adapun Barang Bukti (BB) yang disita dari kedua tersangka ini yakni, 2 sachet shabu berat bruto 0,67 gram, 2 unit Handphone Nokia dan merk Hammer warna hitam, 1 buah korek gas, 1 buah pipet warna putih, serta 1 buah tuperware berwarna biru.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku ini dijerat pasal 132 ayat 1 jo 114 ayat 1 subsidair ayat 1 dengan ancaman pidana lebih dari 5 tahun penjara.

Laporan : Ifal Chandra

Previous Post

Data OJK Sultra Pasca Banjir di Konawe dan Konut, Kerugian Perbankan Mencapai Rp39 Milyar

Next Post

Mobil Sedan Pengangkut BBM Terbakar di SPBU Saranani

Next Post
Mobil Sedan Pengangkut BBM Terbakar di SPBU Saranani

Mobil Sedan Pengangkut BBM Terbakar di SPBU Saranani

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


[mc4wp_form id="274"]


Categories

  • Daerah
  • Ekobis
  • Entertaiment
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukrim
  • Internasional
  • Investigasi
  • kasus
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Metro
  • Nasional
  • Olahraga
  • opini&profile
  • Pariwisata
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Perlemen
  • Pertambangan
  • Politik
  • religi
  • Technology
  • Teknologi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Kids, Work and Marijuana Stocks
  • Perusahaan Untung Warga Buntung, PT BMR dan Oknum Inisial AN Kerjasama Penyerobotan Lahan
  • Tak Hanya Sebagai Penyedap Rasa, Ini Manfaat Gula Aren Bagi Kesehatan
  • Nahkodai F-PRB Sultra, Yudhianto Mahardika Siap Meminimalisir Resiko Bencana di Bumi Anoa
  • Redaksi

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Account Suspended
Account Suspended
This Account has been suspended.
Contact your hosting provider for more information.
Account Suspended
Account Suspended
This Account has been suspended.
Contact your hosting provider for more information.
Account Suspended
Account Suspended
This Account has been suspended.
Contact your hosting provider for more information.