• Redaksi
Monday, August 15, 2022
  • Login
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
Amanah Sultra
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
Amanah Sultra
No Result
View All Result
Home Hukrim

Dua Pelaku Penganiaya Security Dititip di Rutan Kelas II A Kendari

admin by admin
in Hukrim
0
Dua Pelaku Penganiaya Security Dititip di Rutan Kelas II A Kendari

Ilustrasi

Bagikan di FacebookBagikan di Whatsapp

AMANAHSULTRA.COM : KENDARI – Kepala Kepolisian Sektor Baruga, AKP Sri Endang mengatakan pelaku penganiaya seorang security disalah satu perusahaan di Kota Kendari berinisial S (26) kini telah dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Kendari.

Saat dititipkan, S yang merupakan warga Kecamatan Kaledupa, Kabupaten Wakatobi ini juga ditemani satu rekan pelaku lainnya berinisial L (19) untuk memuluskan niat S.

“Saat ini kita masih merampungkan berkas perkara keduanya. Keduanya juga tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik kami, “jelas AKP Sri pada Amanahsultra.com melalui Via Selulernya, Jum’at (05/07/2019).

Selain itu Kapolsek Baruga ini menjelaskan bahwa, kedua pelaku memiliki peran yang bereda-beda. S berperan sebagai eksekutor dengan menusuk leher sebelah kiri korban, sementara L berperan pengendara motor yang mengantar pelaku ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Untuk pelimpahan tahap II belum dilakukan. Berkasnya masih diteliti oleh jaksa, “ucap Sri.

Lebih lanjut AKP Sri Endang  membeberkan kedua pelaku diancam dengan hukuman pidana yang berbeda sesuai dengan perannya masing-masing.

Dimana pelaku utama yakni S diganjar dengan pasal 353 ayat 1 dan 2 sub pasal 351 ayat 2 jo pasal 56 dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara.

“Kalau yang satu ini (L) inikan perannya hanya turut serta. Dia tidak tau apa-apa. Jelas ancamannya lebih ringan dari pelaku utamanya (S), “terang kapolsek.

Untuk diketahui seperti diberitakan sebelumnya, IS yang merupakan seorang security salah satu perusahaan yang mengalami penganiayaan dengan luka tikam Senjata tajam (Sajam) pada bagian leher sebelah kiri.

Peristiwa berdarah ini terjadi pada Minggu 23 Juni 2019 sekitar pukul 20.30 Wita, di Jalan Ade Irma Nasution, Lorong Pombowulekoa, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.

Laporan : Rajap

Editor     : Ifal Chandra

 

Previous Post

Penerapan Zonasi PPDB, Berdampak Nihilnya Pendaftar Siswa Baru di SMA Swasta Muhammadiyah Kendari

Next Post

Longsor di Sampara, PDAM Kota Kendari Alami Kerugian Lebih Dari Setengah Miliar

Next Post
Longsor di Sampara, PDAM Kota Kendari Alami Kerugian Lebih Dari Setengah Miliar

Longsor di Sampara, PDAM Kota Kendari Alami Kerugian Lebih Dari Setengah Miliar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


[mc4wp_form id="274"]


Categories

  • Daerah
  • Ekobis
  • Entertaiment
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukrim
  • Internasional
  • Investigasi
  • kasus
  • Kesehatan
  • Metro
  • Nasional
  • Olahraga
  • opini&profile
  • Pariwisata
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Perlemen
  • Pertambangan
  • Politik
  • religi
  • Teknologi

Recent Posts

  • Komnas HAM Minta WhatsApp Semua Ajudan Ferdy Sambo Dibuka
  • Ciutan Bharada E, Pembunuhan Brigadir Yosua Atas Perintah
  • Kadin Sultra Gandeng Kemkumham Lakukan MoU, Fasilitasi Pendaftaran Kekayaan Intelektual dan Perseroan Perorangan
  • Simak Formasi dan Syarat Lowongan CPNS dan PPPK 2022
  • Redaksi

© 2022 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah

© 2022 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In