AMANAHSULTRA.ID : KONSEL – Aksi dramatis mewarnai pengungkapan kasus peredaran narkoba oleh Satuan Narkoba Polresta Kendari di Desa Boro-Boro Lameuru, Kecamatan Ranomeeto Barat, Kabupaten Konawe Selatan, Sabtu malam, 12 April 2025.
Warga yang resah melaporkan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi pesta dan transaksi narkoba. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Narkoba Polresta Kendari langsung bergerak.
“Begitu tim tiba di lokasi, para pelaku mencoba melarikan diri. Terjadi aksi kejar-kejaran, “ungkap Wakasat Narkoba Polresta Kendari, Iptu Wahyono, saat ditemui awak media, Rabu (16/4/2025).
Dalam pengejaran tersebut, polisi berhasil meringkus seorang pria berinisial Herdin (26). Namun, satu pelaku lainnya yang menjadi target utama, yakni Muhammad Rizky alias Ikky, berhasil meloloskan diri.
“Pelaku utama lolos dari sergapan saat hendak diamankan. Kami masih melakukan pengejaran, “jelas Wahyono.
Dari hasil penangkapan Herdin, polisi menyita 13 paket sabu siap edar
seberat total bruto 3,08 gram, yang sempat dibuang ke semak-semak untuk menghilangkan jejak.
Selain sabu, polisi juga menyita alat hisap dan timbangan digital yang digunakan untuk menakar barang bukti.
“Rizky alias Ikky ini memang sudah lama menjadi target operasi kami. Dia juga mantan residivis kasus serupa,” tambah Wahyono.
Polisi kini masih memburu Rizky dan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredarannya.
Penulis : Falonk