AMANAHSULTRA.COM : KONSEL – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), baru – baru ini menggelar konferensi pers tentang penyuluhan “Pelayanan Terbaik Administrasi Kependudukan Melalui Kader Milenial Terhadap Masyarakat Konawe Selatan, Kamis (19/9/2019).
Kepala Disdukcapil Konsel, Nurlita Jaya, dalam konferensi persnya mengatakan bahwa, pentingnya masyarakat untuk membuat dokumen kependudukan, termasuk membuat Kartu Identitas Anak (KIA).
Hal ini sesuai dengan amanah Undang- Undang Dasar tahun 1945, yang menyangkut tentang warga negara dan penduduk. Juga pada undang – undang No 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Serta merujuk pada undang -undang No 24 tahun 2013 yang merupakan revisi dari undang – undang nomor 23 tahun 2006 sehubungan tentang dokumen kependudukan.
” Bahwa pentingnya masyarakat untuk membuat dokumen kependudukan, termasuk membuat Kartu Identitas Anak (KIA). Hal ini sesuai dengan amanah Undang – Undang Dasar tahun 1945, yang menyangkut tentang warga negara dan penduduk. Juga pada undang – undang No 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Termasuk mengacu pada Permendagri nomor 7, sehubungan dengan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA), ” ucap Nurlita.
Lebih lanjut Nurlita menjelaskan, Untuk jadi pengguna KIA adalah usia dari 0 tahun sampai 17 tahun kurang. Dan versi untuk KIA sendiri ada dua jenis, yang pertama yakni usia 0 sampai 5 tahun tanpa menggunakan foto dan usia 5 sampai 17 tahun kurang 1 hari menggunakan pas foto, yang banyak di gunakan oleh para pelajar dan mahasiswa.
Selain para pengguna KIA, pihak Disdukcapil juga mengeluarkan kartu kader – kader, yakni kartu yang di berikan bagi anak – anak sekolah yang sudah di latih pengetahuan sehubungan prosedur atau tata cara pelayanan yang berada di Disdukcapil.
Sementara itu, jumlah kepemilikan KIA untuk anak – anak di Kabupaten Konawe Selatan masih terbilang cukup rendah yakni sekitar 0,8 persen dari jumlah yang di targetkan. Hal ini di karenakan banyak faktor yang menjadi kendala, yakni dari kondisi geografis dan demografis yang sangat luas, meliputi 22 kecamatan dan 367 desa/kelurahan, serta adanya daratan dan lautan sehingga penyebaran informasi yang kurang merata.
“Untuk jumlah kepemilikan KIA anak – anak di Kabupaten Konawe Selatan masih terbilang cukup rendah yakni sekitar 0,8 persen dari jumlah yang di targetkan. Hal ini di karenakan banyak faktor yang menjadi kendala, yakni dari kondisi geografis dan demografis yang sangat luas, meliputi daratan dan lautan yang terdiri dari 22 kecamatan dan 367 desa/kelurahan, “beber Kadisdukcapil Konsel
Tambah Nurlita, “Kemudian masyarakat yang terdiri dari berbagai macam suku dan kepercayaan sehingga ini juga menjadi salah satu sebab kendala kami untuk menyampaikan informasi sehubungan dengan pelayanan administrasi kependudukan, kemudian adanya keterbatasan penerimaan informasi oleh masyarakat jika ada perubahan kebijakan dari pusat. Dan masih kurangnya pemahaman masyarakat, keterbatasan pada SDM, serta sarana prasarana penunjang yang cukup terbatas, “lanjutnya
Nurlita pun tak memungkiri terkait pelayanan memang masih terdapat keluhan dari masyarakat, khususnya pencetakan KTP elektronik. Hal ini di karenakan ketersediaan blangko dari pusat yang sangat terbatas.
“Menyangkut masalah dokumen kependudukan, ini juga masih banyaknya keluhan masyarakat terkait pencetakan KTP elektronik. Hal ini dikarenakan adalah ketersediaan blangko dokumen kependudukan, khususnya KTP elektronik yang merupakan ketersediaan dari pusat ini masih sangat terbatas, “paparnya
Namun dalam hal ini, Disdukcapil Konsel telah melakukan terobosan – terobosan guna meningkatkan pelayanan publik terhadap masyarakat. Dengan mengambil upaya – upaya konkrit sebagai solusi, salah satunya yakni penambahan anggaran oleh Pemda Konsel di bawah kendali Surunuddin – Arsalim.
Hal tersebut berguna dalam rangka peningkatan pelayanan yang terdiri dari pengadaan alat – alat perekaman, penambahan honor bagi operator Siak yang berada di Kabupaten dan Kecamatan dan pemberian mobil pelayanan keliling untuk menunjang pelayanan publik dan masih banyak lagi yang telah di upayakan oleh Pemda, dan perlu diberikan apresiasi.
“Serta dalam upaya mengoptimalkan tata kelola pelayanan dalam menyampaikan informasi sekaligus dalam melakukan pelayanan administrasi kependudukan beberapa langkah yang di lakukan yakni melakukan jemput bola atau biasa dikenal dengan istilah “jempol” adalah menjemput bola ini di lapangan langsung ke pelosok sampai ke masyarakat oleh operator kecamatan. Termasuk ke tempat panti, sekolah maupun kelompok masyarakat atau organisasi. Serta merekrut atau melibatkan masyarakat melalui kader PKK tingkat kecamatan dan desa/ kelurahan, “jelans Nurlita.
Kemudian untuk peningkatan cakupan KIA, yakni dengan membentuk Kader Milenial sadar administrasi kependudukan. Untuk tahun ini baru di sosialisasikan pada 3 Kecamatan sebagai pilot projek, yakni Kecamatan Moramo yang diwakili oleh SMA 5, Kecamatan Ranomeeto diwakili oleh SMA 2, dan Kecamatan Konda yang diwakili oleh SMA 8.
Hal ini untuk dijadikan dasar memberikan pelayanan terhadap anak – anak sekolah. Dan sangat besar manfaatnya bagi anak – anak sekolah untuk penertiban administrasi kependudukan mereka yang dihubungkan dengan administrasi data sekolah yang berada di masing – masing sekolah melalui operator Dapodik, serta untuk mendapatkan diskon di toko – toko dan tempat wisata tertentu.
“Di harapkan tahun 2020 kegiatan ini akan di lanjutkan sampai dengan keterwakilan semua kecamatan yang ada di Konsel, “pungkas Kadisdukcapil Konsel.
Laporan : Agus Muhaimin
Editor : Ifal Chandra