AMANAHSULTRA.COM : KENDARI – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra), segera membangun Lembaga pemasyarakatan (Lapas) khusus narkotika di Nanga-nanga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada tahun 2020 mendatang.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra, Sofyan. Dia mengatakan bahwa pihaknya sudah memberikan surat hibah atas lahan tanah dari Gubernur Sultra Ali Mazi, untuk membangun Lapas Narkotika.
“Lapas narkotika kita sudah dikasi hibah lahan 2,5 hektare dengan pak gubernur, lokasinya di Nanga-nanga, dan anggarannya sudah kami usulkan,” ungkapnya, Kamis (19/09/3019).
Pembangunan Lapas tersebut sudah diusulkan sejak lama, dikarenakan jumlah narapidana (napi) narkotika semakin meningkat disetiap tahun.
Ratusan napi tindak pidana narkotika tersebut untuk sementara ini masih digabungkan dengan napi dari kasus tindak pidana umum.
“Makanya, Sultra sangat butuh Lapas Narkotika, karena saat ini jumlah napi narkoba di Sultra juga sudah mencapai 400an lebih. Jadi sudah wajib dibangun Lapas Narkotika kelas III di Sultra, kemungkinan 2020 Lapas Narkotika bisa langsung operasional, meskipun belum sempura,”ucap Sofyan.
Meski demikian, nantinya di Nanga-nanga terdapat tiga Unit Pelaksanaan Teknis (UPT), yakni Lapas Perempuan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) dan Lapas Narkotika. Kapasitas yang dimiliki sekitar 400 atau sekitar 30 kamar, anggaran yang disediakan sebanyak 30 miliar.
“Dan kita minta dukungan pak Gubernur. Mudah-mudahan 2020 anggarannya sudah bisa turun, sehingga mungkin bulan Juni pembangunannya sudah bisa dimulai,” tutupnya.
Laporan : Aryani fitriana
Editor : Ifal Chandra