AMANAHSULTRA.ID : JAKARTA – Kasus Plagiasi Karya Ilmiah yang menyeret nama Rektor Universitas Halu Oleo (UHO), Zamrun Firihu kini kembali disoroti oleh massa demosntrasi.
kali ini Forum Mahasiswa Anti Plagiat (Format Sultra) untuk kesekian kalinya melakukan aksi unjukrasa di halaman Kemendikbud Dirjen Dikti, Rabu (24/2/2021)
Dalam orasinya, massa aksi menyampaikan beberapa Poin tuntutan terkait Kasus Plagiasi dan juga pembatalan Surat dirjen Dikti Nomor 0137/E/KP/2021.
Arin Fahrul selaku Penanggung Jawab Aksi mengatakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam Hal ini Dirjen Dikti sama sekali belum menunjukkan eksistensinya sebagai Institusi yang bertanggungjawab penuh mengenai persoalan itu
“Kami menduga bahwa Dirjen Dikti telah bekerja sama dengan Pihak Rektor UHO untuk melonggarkan Persyaratan Pilrek kedepannya agar Zamrun Firihu bisa Mencalonkan kembali menjadi Rektor di Periode Berikutnya, “ucapnya dengan nada tinggi
Selain itu dia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal ketat terkait penegakkan aturan tersebut.
Sebab kata dia, sudah beberapa kali mereka laporkan kasus plagiat itu namun tidak pernah mendapat tanggapan yang jelas. Sehingga dia pun menilai seperti ada permainan didalam kasus ini.
“Kami format Sultra akan terus berkomitmen dan memegang teguh pada apa yang menjadi tuntutannya, konstitusi menekankan adanya penegakkan aturan bukan pelonggaran aturan, akan tetapi Kemendikbud RI tidak lagi berjalan pada koridornya, karena sebelumnya kami sudah menyurat ke Dirjen Dikti, KSP, DPR RI dan Mabes Polri pada bulan Desember lalu dan ini memang tidak ada tanggapan sama sekali, “bebernya
Tak hanya itu, Massa aksi juga menolak pencalonan kembali Rektor UHO Zamrun Firihu karena dinilai tidak Layak dan tidak memenuhi persyaratan lagi untuk menjadi calon bahkan menjadi seorang rektor.
Menanggapi tuntutan massa aksi, Staf khusus Dirjen Dikti Bidang Komunikasi dan Media Kemendikbud RI, Nanang mengatakan, aspirasi yang telah disuarakan oleh massa demostran akan segera ditindaklanjuti oleh pihaknya.
Kata dia, jika terbukti benar Mendikbud pasti akan memberikan perhatian khusus pada kasus ini.
“Aduan rekan-rekan segera kami tindaklanjuti, Jika benar apa yang disangkakan oleh rekan-rekan pasti Pak Menteri Memberi Atensi yang besar mengenai persoalan ini. Begitupun juga Pak Dirjen pasti membatalkan surat Dirjen Dikti nomor 0137/E/KP/2021 karena surat ini sebelumnya dibuat Tanpa koordinasi drngan Internal Kemendikbud, “ungkap Nanang
Penulis : Falonk