AMANAHSULTRA.COM : KENDARI – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mendorong sejumlah Puskesmas dan Rumah Sakit (RS) agar menyiapkan persyaratan akreditasi sesuai standar Nasional guna meningkatkan unit pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara berkualitas.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Zuhuddin Kasim, mengatakan saat ini pihaknya menargetkan 282 pelayanan unit Puskesmas yang ada di Provinsi Sultra ini agar terakreditasi hingga Tahun 2020.
Bahkan kata Zuhuddin untuk diakhir Tahun 2018, baru 156 yang terakreditasi. Sedangkan untuk tahun 2019, rencananya sebanyak 115 akan terakreditasi, sedangkan sisanya akan terakreditasi pada tahun 2020.
” Ya, dari 282 pelayanan unit Puskesmas ini, pada tahun 2018 itu ada sebanyak 156 yang sudah terakreditasi. Sementara untuk Tahun 2019 ini, rencananya ada sebanyak 115 yang akan segera terakreditasi. Sedangkan sisanya akan disahkan pada tahun depan, “ucapnya kepada media AmanahSultra, Senin (8/7/2019).
Oleh karena itu lanjut Zuhuddin, kiranya seluruh Kepala Dinas Kabupaten/Kota mengimbau kepada pihak pelayanan unit Puskemas yang akan dilakukan akreditasi, agar segera menyiapkan semua persyaratan sesuai standar Nasional. Sebab kata Zuhuddin akreditasi tersebut penting untuk meningkatkan pelayanan di sektor kesehatan nasional.
” Sehingga setelah mereka melakukan persiapan, mereka langsung mengundang tim akreditasi-akreditasi Nasional untuk menilainya, “ungkapnya
Lebih lanjut Zuhuddin menjelaskan bahwa terdapat 36 Rumah Sakit (RS) baik Pemerintah maupun swasta yang saat ini bakal didorong untuk segera di akreditasi.
Sebab dalam aturan BPJS, menuntut agar setiap Rumah sakit segera terakreditasi. Sehingga BPJS dan RS baik itu Pemerintah maupun Swasta dapat bekerjasama.
” Jadi ada 36 RS, baik itu RS Pemerintah maupun Swasta yang saat ini kita dorong untuk terakreditasi. Selain akreditasi adalah tuntutan bekerja sama dengan BPJS, itu juga sebetulnya didalam strategi kita, sebagai upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan, “beber Kasim
Untuk diketahui, Akreditasi menunjukkan komitmen nyata sebuah Rumah Sakit (RS) dan Puskesmas untuk meningkatkan keselamatan dan kualitas asuhan pasien, memastikan bahwa lingkungan pelayanannya aman, dan rumah sakit senantiasa berupaya mengurangi risiko bagi para pasien serta staff rumah sakit.
Dengan demikian akreditasi diperlukan sebagai cara efektif untuk mengevaluasi mutu Rumah sakit dan Puskesmas, yang sekaligus berperan sebagai sarana manajemen.
Melalui proses akreditasi, Rumah Sakit dan Puskesmas diharapkan mampu
Meningkatkan kepercayaan masyarakat bahwa Rumah Sakit dan Puskesmas menitik beratkan, sasarannya pada keselamatan pasien dan mutu pelayanan, Menyediakan lingkungan kerja yang aman dan efisien sehingga staf merasa puas, Mendengarkan pasien dan keluarga mereka, menghormati hak-hak mereka, dan melibatkan mereka sebagai mitra dalam proses pelayanan
Kemudian Menciptakan budaya mau belajar dari laporan insiden keselamatan pasien dan Membangun kepemimpinan yang mengutamakan kerja sama.
Laporan : Yusuf
Editor : Ifal Chandra