AMANAHSULTRA.COM : KONSEL – Kantor ATR/BPN Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) belum lama ini mendapat sorotan pedas dari beberapa warga.
Dimana keluhan warga tersebut terkait pelayanannya yang di nilai sangat lamban dan tidak becus. Bahkan beberapa dari mereka yang sudah menunggu sejak pukul 09.45 Wita, Senin (7/10/2019) belum terlihat adanya pelayanan yang disuguhkan pihak Kantor Pertanahan Konsel ini.
Keluhan tersebut datang dari Aris salah seorang warga Desa Akuni Kecamatan Tinanggea. Dirinya mengatakan bahwa sejak pukul 08.00 Wita, ia sudah berada di kantor ini. Namun pintu masih tertutup dan tidak ada satupun pegawai yang terlihat. Nanti setelah pukul 09.50 Wita, baru mulai ada pelayanan.
“Saya dari tadi jam 8 pagi belum terbuka ini kantor, nanti jam 9 baru ada pegawainya. Padahal sudah banyak masyarakat yang menunggu. Saya sudah sering mengurus disini dan seperti itu pelayanannya. Ini saya mau pengecekan sertifikat, tapi yang pernah saya alami macet disini yaitu ganti blangko, sampai 2 tahun menunggu. Dan alasannya katanya tinggal nunggu di tanda tangan sama Kepala Pertanahan, “keluhnya.
Lanjutnya, “Yang jadi pertanyaan kenapa nunggu tanda tangan sampai 2 tahun. Ini saya bandingkan dengan di bombana jauh sekali pelayanannya, di sana pernah saya mengurus ganti blangko hanya satu bulan lebih dan bisa menanyakan lewat telpon, sementara disini pernah saya tanya lewat telpon katanya suruh datang langsung di kantor, setelah datang ternyata belum juga ada, “kesalnya
Tak hanya Aris yang bernasib malang, warga Desa Asingi Kecamatan Tinanggea yang enggan disebutkan namanya juga merasa kesal atas pelayanan Kantor Pertanahan Konsel.
Dijelaskannya bahwa kedatangan dirinya ke kantor itu yakni hendak mengecek berkas pemecahan sertifikat lokasi yang telah di urusnya dari 2 tahun lalu. Namun hingga saat ini belum juga kelar.
“Saya baru datang lagi kali ini, cuma dulu pernah saya mengurus tapi 2 tahun belum selesai. Yang dulu pegawai menguruskan katanya sudah pensiun dan satunya lagi sudah pindah tugas di Kolaka Utara. Saya cek berkas saya katanya baru di masukkan, padahal sudah lama. Dulu katanya kurang lebih 3 bulan sudah jadi. Saya mengurus pemecahan sertifikat lokasi, di Desa Asingi, dan biaya pengurusannya sudah saya bayarkan, “tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Konsel, L. M Rusman mengakui bahwa pelayanannya memang masih banyak kendala terutama SDM yang terbatas, bahkan mereka sering lembur demi menyelesaikan pekerjaan yang belum rampung.
” Memang masih banyak kendala, salah satunya karena jumlah pegawai kita terbatas dan bahkan mereka sampai lembur untuk menyelesaikan pekerjaan kantor. Untuk hari Senin memang agak terlambat karena sebagian pegawai dari luar Konsel. Nanti Selasa dan seterusnya jam 8 sudah buka, “jelasnya
Lebih lanjut kata Rusman, “Tapi ini semua akan saya benahi secara pelan-pelan, karena saya baru beberapa bulan menjabat disini, jadi saya tidak bisa langsung menekan mereka, dan saya maklumi beban kerja mereka. Apalagi sebagian besar masih pegawai tidak tetap. Dan sekarang ini kita sedang merampungkan program penerbitan sertifikat (PSTL) yang sebanyak 15.000 itu, “jelasnya
Disinggung soal kepengurusan sertifikat tanah warga yang belum tuntas. Mantan Kepala Kantor Pertanahan Bombana ini menuturkan bahwa, hal tersebut di karenakan dengan tanda tangan dari pejabat sebelumnya, karena sesuai aturan, pejabat baru tidak bisa menandatangani dari proyek penerbitan sertifikat yang telah di terbitkan oleh pejabat sebelumnya.
” Nah itu juga, kenapa sampai lama belum di berikan sertifikatnya karena harus di tanda tangani oleh pejabat sebelumnya yang telah menerbitkan. Ini di ruangan saya ada beberapa tumpukan sertifikat yang akan di tanda tangani. Jadi saya rampungkan dulu pekerjaan yang jadi prioritas, terutama yang telah lama. Intinya akan kita perbaiki pelayanan ini. Bahkan saya berencana kedepan akan membuka perwakilan kantor untuk beberapa Kecamatan yang letaknya jauh dari sini, guna memaksimalkan pelayanan, “bebernya
Laporan : Agus Muhaimin
Editor : Ifal Chandra