AMAMAHSULTRA.ID : KONUT – Perusahaan tambang PT. Sumber Bumi Putra (SBP) tak henti-hentinya menuai sorotan pedas.
Usai dilaporkan ke Mabes Polri dan Kementerian lingkungan hidup dan kehutanan (KLKH RI) pada beberapa waktu lalu oleh Forum Advokasi Lingkungan Hidup Sulawesi Tenggara (Forlink Sultra).
Sebab Forlink Sultra menganggap PT. SBP telah merugikan negara atas eksploitasi Kawasan Hutan yang tidak berdasarkan aturan perizinan yang berlaku
Tak hanya itu saja, perusahaan ini rupanya tak bisa bernapas legah. Dimana dalan waktu dekat ini tambang tersebut (PT.SBP) dikabarkan bakal segera dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Hal itu dikatakan Koordinator Wilayah Forlink Sultra, Arnol Ibnu Rasyid, Minggu (28/3/2021).
“Pekan lalu kami baru saja melaporkan perusahaan tersebut ke Mabes Polri dan KLHK, kemudian selanjutnya kami akan meminta pada Kejaksaan Agung RI untuk memberikan kepastian Hukum dan sangsi terhadap PT. SBP, “ungkapnya
Menurut Arnol, perusahaan tambang yang beroperasi di Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe utara ini,diduga melakukan aktivitas tanpa izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH).
“Maka inilah yang menjadi rujukan untuk segera di tindak lanjuti oleh Kejaksaan Agung sebagai pengambil hukum tertinggi dalam menegakkan hukum UU No 41 Tahun 1999 Tentang kehutanan (UU Kehutanan). sebagai mana yang telah dilanggar oleh PT. Sumber Bumi Putra, “jelasnya
“Ini bukan persoalan yang biasa-biasa saja, dan beberapa instansi terkait dalam menangani kasus ilegal mining ini harus cepat mengambil langkah tegas agar ada efek jerah terhadap perusahaan yang melakukan aktivitas usaha tanpa dokumen resmi, “lanjut Arnol
Bahkan pihaknya juga akan kembali mempertanyakan sejauh mana persoalan perkembangan PT. SBP yang tengah ditangani oleh KLHK RI dan Mabes Polri, “Intinya kami juga akan segera melaporkan ke Kejagung RI, “ucap Korwil Forlink Sultra
Sehingga atas pelanggaran itu, pihaknya meminta agar Kejagung RI segera memanggil pimpinan perusahaan tersebut untuk diperiksa (PT.SBP).
“Kejagung RI harus secepatnya memanggil Direktur PT. Sumber Bumi Putra atas aktivitasnya yang melanggar undang-undang, untuk segera di mintai keterangan dan pertangungjawabannya, “pungkas Arnol
Penulis : Falonk