AMANAHSULTRA.COM : BUTENG- Dua oknum wartawan di Kabupaten Buton Tengah (Buteng), berinisial HS dan HA mengaku dijebak oleh Kepala Desa (Kades) Lolibu, Sahrul Asmi.
HS juga tidak menerima pernyataan kades tersebut di sejumlah media yang mengatakan pemerasan dan pengancaman yang dialamatkan kepada dirinya dan rekannya HA.
Saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, HS membeberkan kronologis kasus yang sedang menimpanya. Dari pengakuannya, tidak ada pemerasan ataupun pengancaman terhadap kades Lolibu.
Justru sambung HS, Sahrul Asmi selaku Kades Lolibu yang selalu menawarkan sejumlah nominal uang, agar persoalan maladministrasi dalam pengangkatan 13 aparat desa Lolibu tidak dipublikasikan.
“Pastinya kades ini sama sekali tidak diperas. Dia (Sahrul Asmi) justru mencari pembenaran yang ada pada dirinya dan menyudutkan kami dengan memutarbalikkan fakta,” ujar HS, Rabu (15/09/2019).
Lanjut HS, dalam setiap percakapan via telepon, kades tersebut kerap menggunakan nomor yang berbeda-beda dan selalu meminta kepada HS dan HA agar persoalan maladministrasi tersebut tidak dipublikasi ke media.
“Permintaan itu selalu disertai dengan penawaran uang mulai dari Rp5 juta hingga Rp15 juta dan kami tidak pernah menyahuti permintaan pak kades ini meskipun selalu didesak melalui telepon atau sms,” terang HS.
Bahkan kata HS, Kades Lolibu, Sahrul Asmi menginisiasi pertemuan dengan mengarahkan HS dan HA bertemu di tempat yang sepi pada Senin (13/05/2019) malam lalu.
“Awalnya kami bertemu di sekitar pantai. Saat kami izin pamit, kades Lolibu meminta agar kami menunggu dulu karena ingin mengambilkan sesuatu di rumahnya,” tutur HS.
Dalam perjalan balik usai pertemuan tersebut, kades Lolibu kembali menelepon HS dan meminta untuk bertemu kembali. Sehingga terjadilah pertemuan di kawasan pertigaan Mastim, yang ternyata sudah didesain sedemikan rupa untuk melakukan penjebakan.
“Memang ada skenario besar untuk menjebak kami, dan saya menduga skenario ini juga turut dibantu dengan kawan-kawan jurnalis yang memberitakan dengan materi berita versi kades,” bebernya.
Apa yang dilakukan kades tersebut kata HS, merupakan bagian dari upaya membalikan fakta seakan-akan menjadi korban. Olehnya itu, HS meminta agar bukti-bukti percakapan tersebut dibuka dalam proses hukum.
“Intinya, dua poin yang saya tidak terima, yakni tuduhan pemerasan dan pengancaman, karena saya tidak pernah lakukan hal itu. Dia (Kades) membalikan fakta, seakan-akan menjadi korban padahal dia aktor utamanya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak AMANAH SULTRA.COM belum berhasil mengkonfirmasi Kades Lolibu.
Laporan: Rajap