AMANAHSULTRA.COM : BOGOR – Kasus penembakan antar sesama Polisi hingga menyebabkan tewasnya Bripka RE (Rahmat Effendy) hari ini akhirnya dikebumikan.
Prosesi pemakam Almarhum RE dilaksanakan secara kedinasan Polri diwilayah Jonggol, Kabupaten Bogor, Jum’at (26/7/2019).
” Iya kita laksanakan proses pemakaman secara adat kepolisian. tradisi kepolisian,Jadi penyerahan dari keluarga secara dinas, kemudian kita terima, kemudian kita laksanakan kegiatan seperti tradisi kepolisian, “kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf di rumah duka, Jumat (26/7/2019).
Kepergian Almarhum menyisahkan duka yang mendalam bagi sang Istri dan dua orang anaknya.
“Yang bersangkutan, punya anak dua yang satu lulus SMA sedangkan satu lagi baru lulus dari pondok pesantren, “ucap Sumarna ketua RT 03 RW 08.
Sementara itu, KakorPolairut Baharkam Polri, Irjen Zulkarnain Adinegara mengatakan bahwa saat ini Brigardir RT
tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
” Saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan di PMJ, “tandasnya
Dalam kasus itu ada tiga peraturan yang dilanggar oleh RT diantaranya
1). Pelanggaran pidana umum menghilangkan nyawa Bripka RE.
2). Pelanggaran disiplin sebagai anggota
3). Polisi karena membawa senjata dalam kondisi tidak berdinas.
Untuk diketahui peristiwa naas itu itu bermula saat RE yang juga anggota Samsat Polda Metro Jaya mengamankan seorang pelaku tawuran berinisial FZ, pada Kamis malam.
Kemudian orangtua pelaku berinisial Z bersama dengan Brigadir RT datang ke Polsek Cimanggis.
Kemudian setibanya di Polsek Cimanggis Brigadir RT meminta dengan nada keras agar FZ dibina oleh orangtuanya. Namun Bripka RE menolak dengan nada keras sembari menjelaskan bahwa proses sedang berjalan. Akibat saling cekcok mulut, Brigadir RT pun naik pitam dan tanpa alasan, RT langsung menembakan pistolnya ke Bripka RE.
Laporan : Tri Mahmudi
Editor : Ifal Chandra