• Redaksi
Sunday, December 3, 2023
  • Login
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
Amanah Sultra
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
Amanah Sultra
No Result
View All Result
Home Pertambangan

Diduga Dalam Incaran Kasus Tambang, PT RRA Dua Kali Mangkir dari Jaksa

AmanahSultra by AmanahSultra
in Pertambangan
0
Diduga Dalam Incaran Kasus Tambang, PT RRA Dua Kali Mangkir dari Jaksa

Design AmanahSultra.id

Bagikan di FacebookBagikan di Whatsapp

AMANAHSULTRA.ID : KENDARI – Persoalan pertambangan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tak henti-hentinya menjadi perhatian publik.

Apalagi saat ini penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra tengah gencar memberantas para mafia tambang yang tersandung ilegal mining maupun dugaan korupsi.

Alhasil, pihak Kejati Sultra telah menetapkan beberapa tersangka pejabat baik pihak swasta perusahaan tambang maupun dari pihak Kementerian ESDM.

Status tersangka mereka terkait dengan dugaan korupsi pertambangan di Wilayah Izin Usaha Penambangan (WIUP) PT Antam yang berada di Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Terkait persoalan tambang di Kabupaten Konawe Utara, penyidik Jaksa Kejati Sultra juga tengah menyidik salah satu perusahaan yang beroperasi di wilayah yang berjuluk bumi oheo itu.

Perushaan itu yakni PT Rifki Raisha Anursyah (RRA). Diketahui bahwa perusahaan ini merupakan jenis IUP OPK dengan jenis operasi angkut jual.

PT RRA sendiri beralamat di Wisma NH Lantai 1, Jalan Pasar Minggu, Kav 2B-C, RT 02, RW 02, Jakarta Selatan (Jaksel).

Operasi Perusahaan PT Rifki Raisha Anursyah ini berlaku sejak tanggal 27 bulan Juni 2021 hingga 27 Juni 2026 dengan nomor perizinan 727/1/IUP/PMDN/2021.

Teranyar, pihak Kejati Sultra rupanya sudah dua kali melakukan pemanggilan terhadap perusahaan ini. Sayangnya, pihak managemen PT RRA tak satu pun yang hadir memenuhi panggilan Jaksa.

Hal itu dikatakan oleh Asisten Bidang Intelegen (Asintel) Kejati Sultra, Ade Hermawan saat ditemui awak media, Kamis (2/11/2023).

Iya menyebut bahwa pihaknya melalui penyidik sudah mengirimkan surat panggilan sebagai saksi kepada Pimpinan PT RRA.

“Iya (dua kali mangkir), “ungkap Ade

Saat disinggung soal langkah yang akan ditempuh penyidik Jaksa terkait perusahaan itu (PT RRA). Ade meyebut bahwa nantinya penyidik akan menentukan langkah selanjutnya.

“Nanti penyidik yang akan menentukan langkah berikutnya, “ucap Ade Hermawan

Untuk diketahui PT Rifki Raisha Anursyah sendiri memiliki susunan direksi yakni H.A Nursyan Halid (Direktur Utama), Fadhly (Direktur), Andi Agus Salim Halid (Direktur), Aswar Yusdar (Direktur), Nani Rahayu (Komisaris Utama) dan Andi Muhammad Rifki Naufal Saifullah Nursyam (Komisaris).

Penulis : Ulya

 

 

Previous Post

Amburadul Tambang PT WIN, Tabrak UU Ketanagakerjaan Hingga Lakukan PHK Sepihak?

Next Post

Lewat ‘MKGR Menyapa Warga’, AJP Salurkan Sembako dan Pengobatan Gratis

Next Post
Lewat ‘MKGR Menyapa Warga’, AJP Salurkan Sembako dan Pengobatan Gratis

Lewat 'MKGR Menyapa Warga', AJP Salurkan Sembako dan Pengobatan Gratis

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


[mc4wp_form id="274"]


Categories

  • Daerah
  • Ekobis
  • Entertaiment
  • Event
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukrim
  • Internasional
  • Investigasi
  • kasus
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Metro
  • Nasional
  • Olahraga
  • opini&profile
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Perlemen
  • Pertambangan
  • Politik
  • religi
  • Technology
  • Teknologi

Recent Posts

  • Kasus Lama Ditengah Tahta Abdul Azis
  • Empat IUP Siluman Para Mafia Pertambangan
  • Ramai-ramai Makan ‘Haram’ di IUP PT GMS, Wakil Ketua DPRD Konsel dan Syahbandar, Kenyang?
  • Tiga Tongkang Bermuatan Ore Ilegal di Kolut Gagal ‘Petak Umpet’ dari Petugas Bakamla
  • Redaksi

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In