AMANAHSULTRA. ID : KENDARI – Jika membahas soal anggaran dana Bantuan sosial (Bansos) Covid-19 rupanya takkan habis cerita.
Pasalnya belum lama ini, masyarakat indonesia dihebohkan dengan kasus serupa yang menyeret Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara.
Juliari ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana Bansos Covid-19 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Akibatnya, persoalan itu pun merembet hingga ke seluruh wilayah di Indonesia. Tak terkecuali di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Bahkan anggaran dana covid-19 dilingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra juga disoal oleh masyarakat.
Dimana terkait hal tersebut, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH) Sultra akan melaporkan kasus itu ke Mabes Polri.
Ketua Umum (Ketum) DPP AMPUH Sultra, Hendro Nilopo, mengatakan dugaan penyalahgunaan dana covid-19 dilingkup Pemprov Sultra dinilai tidak tuntas dan mandek dimeja kepolisian.
Sehingga agar mendapat perhatian serius, pihaknya bakal meminta pihak Mabes Polri untuk mengusut tuntas ihwal dugaan penyalahgunaan anggaran dana Covid-19 itu.
“Kasus ini sudah lama, kalau tidak salah sejak bulan Juni kami sudah sarankan APH di Sultra untuk menyelidiki, tapi sampai sekarang belum ada informasi lanjut apa kha dilakukan penyelidikan atau tidak, ”ungkap Hendro kepada AmanahSultra.id, Senin (14/12/2020)
Dia menambahkan, Presiden Joko Widodo juga pernah menyampaikan kepada seluruh pimpinan daerah untuk menggunakan dana covid-19 sebaik mungkin dengan mengutamakan kepentingan masyarakat.
Namun ironisnya, anggaran covid-19 di Sultra justru digunakan untuk membangun fasilitas kantor.
“Menurut kami, anggaran covid-19 mestinya di prioritaskan untuk kepentingan masyarakat seperti yang di sampaikan oleh Pak Jokowi, bukan malah melakukan pembangunan fasilitas kantor disaat masyarakat sedang kesulitan akibat dampak dari Covid-19 ini, “beber Hendro
Lebih lanjut kata Hendro, pembangunan fasilitas kantor yang dimaksud dengan menggunakan dana Covid-19 itu diantaranya, Pembangunan Gudang, Pemasangan Paving Block, Pembangunan Guest House serta Rehabilitasi Pagar, Gapura dan Pos Jaga.
Yang mana semua pembangunan tersebut dilakukan pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sultra.
“Ini menurut yang sangat tidak masuk akal, apa kaitannya penyebaran Covid-19 dengan Paving Blok apa lagi Pagar dan Gapura. Apa timbal baliknya untuk masyarakat dengan pembangunan fasilitas kantor di BPSDA itu? “herannya
Tak hanya itu, menurutnya jika saja anggaran tersebut dialihkan untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat di masa pandemi Covid-19 mungkin akan lebih bermanfaat.
Apa lagi masih Hendro, dana Covid-19 untuk pembangunan fasilitas kantor di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) itu mencapai Miliaran Rupiah.
“Uang senilai miliaran itu kalau di gunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat mungkin akan lebih bermanfaat, dari pada membangun fasilitas yang tidak ada manfaatnya untuk masyarakat banyak, “kesalnya
Kemudian, berdasarkan bukti-bukti yang ada serta tidak adanya respon mengenai kasus tersebut. Pihaknya juga menilai Aparat Penegak Hukum (APH) di Sultra, tidak serius menangani masalah dugaan penyalahgunaan anggaran covid-19 yang diduga dilakukan oleh Pemerintah Provinsi melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sultra.
“Insha Allah, kasus tersebut akan kami bawa ke pusat berdasarkan bukti-bukti yang sudah kami kumpulkan sejak bulan Juni lalu. Doakan saja semoga mendapat perhatian serius oleh pemerintah pusat, “pungkas Hendro
Penulis : Falonk