AMANAHSULTRA.ID : KONUT – Perusahaan tambang CV. Unaaha Bakti Persada rupanya menuai permasalahan yang cukup berat.
Tambang yang beroperasi di Blok Marombo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ini di duga tengah melakukan aktifitas di dalam kawasan hutan lindung.
Tidak cukup sampai disitu, tambang ini juga diduga melakukan penambangan di luar Koordinat Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) miliknya.
Hal tersebut dikatakan oleh Direktur Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra), Hendro Nilopo kepada Amanahsultra.id, Minggu (4/4/2021).
“CV. UBP ini seperti ada Pil kebal hukumnya. Padahal menurut data kegiatannya itu sudah keluar dari Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) nya. Bahkan di lihat dari map ESDM RI kegiatannya itu sudah masuk di dalam Kawasan Hutan lindung. Tapi sampai sekarang masih leluasa juga beroperasi, “ungkapnya
Lebih lanjut Hendro juga menyesalkan dengan tidak adanya respon oleh Aparat Penegak Hukum (APH) terkait dugaan ilegal mining yang di lakukan oleh CV. Unaaha Bakti Persada, baik dari Polres Konut maupun Polda Sultra.
“Mestinya aparat penegak hukum di daerah ini bisa lebih fast respon lah, jangan setiap ada dugaan kejahatan macam ini kita harus ke pusat dulu untuk mendapatkan atensi. Kan aneh juga, “herannya
Ia pun beranggapan bahwa seharusnya dugaan kejahatan CV. Unaaha Bakti Persada sudah tidak dapat di tolerir lagi. Sebab apa yang di lakukan perushaan itu menurut Pria sapaan Don HN ini sudah diluar batas kewajaran.
“Ini bukan yang pertama kali yah seingat saya. Bahkan dulu saat di sidak oleh anggota DPRD Provinso Sultra kalau nda salah perusahaan ini sempat diusulkan untuk di hentikan. Tapi faktanya sekarang mulai lagi, “ucapnya
Olehnya itu, Hendro berharap kepada Aparat Penegak Hukum yang masih memiliki jiwa penegak hukum yang tinggi di daerah ini untuk segera turun ke lokasi CV. Unaaha Bakti Persada (UBP) dan melakukan penyelidikan serta penindakan sebagaimana mestinya.
“Demi terciptanya penegakkan supremasi hukum yang adil sesuai amanat dengan amanat undang-undang serta berdasarkan pada asas equality before the law (Kesamaan di hadapan hukum). Dan harapan kami tentunya agar masih ada penegak hukum yang bisa menuntaskan apa yang menurut kami melanggar ketentuan perundang-undangan dalam hal ini, dugaan ilegal mining CV Unaaha Bakti Persada di Wilayah Blok Morombo, Konawe Utara, ”pungkas Hendro Nilopo
Penulis : Yusuf