AMANAHSULTRA.ID : KONSEL – Peruntukkan anggaran dana Covid-19 rupanya masih menyisahkan banyak tanda tanya disebagian daerah di Indonesia.
Tak terkecuali di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dimana anggaran dana Covid-19 yang dikucurkan untuk kabupaten Konsel cukup terbilang fantastis mencapai Rp28 miliar.
Meski demikian, dalam pelaksanaannya dinilai banyak keganjalan.
Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Poros Muda Sultra, Jefri Rembasa kepada Amanahsultra.id, Minggu (4/4/2021).
Kata Jefri, dalam anggaran dana covid-19 di kabupaten Konsel tahun 2020 lalu, diduga terjadi indikasi korupsi.
“Anggarannya 28 Miliyar, yang terealisasi hanya 16 Miliyar. Sisanya dikemanakan?, ”ungkapnya
Bahkan Jefri bilang, bingkisan dari Dinas Sosial (Dinsos) Konsel yang diberikan kepada masyarakat, terjadi pengurangan volume.
Tak sampai disitu saja, secara tegas Jefri juga bakal mengusut kasus tersebut sampai tuntas hingga para oknum yang terlibat bisa segera ditindak.
Terkait hal itu pihak Poros Muda Sultra juga telah melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Pekan lalu kami sudah sampaikan ke KPK, namun Pihak KPK menyarankan agar memberikan bukti permulaan agar proses penyelidikan cepat berlangsung, “beber Jefri
Lebih lanjut kata dia, pihaknya juga telah menemukan bukti-bukti serta sejumlah informasi yang dikumpulkan terkait realisasi dana covid-19 untuk diserahkan ke KPK RI.
“Insha Allah pekan depan kami akan berangkat ke KPK beserta bukti yang akan kami bawa disana, “pungkas Jefri
Penulis : Falonk