• Redaksi
Friday, May 16, 2025
  • Login
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
Amanah Sultra
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
Amanah Sultra
No Result
View All Result
Home kasus

Anggaran Rp28 Miliar Dana Covid Konsel Diduga Beraroma Korupsi

admin by admin
in kasus
0
Anggaran Rp28 Miliar Dana Covid Konsel Diduga Beraroma Korupsi

Ilustrasi

Bagikan di FacebookBagikan di Whatsapp

AMANAHSULTRA.ID : KONSEL – Peruntukkan anggaran dana Covid-19 rupanya masih menyisahkan banyak tanda tanya disebagian daerah di Indonesia.

Tak terkecuali di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dimana anggaran dana Covid-19 yang dikucurkan untuk kabupaten Konsel cukup terbilang fantastis mencapai Rp28 miliar.

Meski demikian, dalam pelaksanaannya dinilai banyak keganjalan.

Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Poros Muda Sultra, Jefri Rembasa kepada Amanahsultra.id, Minggu (4/4/2021).

Ketua Poros Muda Sultra, Jefri Rembasa

Kata Jefri, dalam anggaran dana covid-19 di kabupaten Konsel tahun 2020 lalu, diduga terjadi indikasi korupsi.

“Anggarannya 28 Miliyar, yang terealisasi hanya 16 Miliyar. Sisanya dikemanakan?, ”ungkapnya

Bahkan Jefri bilang, bingkisan dari Dinas Sosial (Dinsos) Konsel yang diberikan kepada masyarakat, terjadi pengurangan volume.

Tak sampai disitu saja, secara tegas Jefri juga bakal mengusut kasus tersebut sampai tuntas hingga para oknum yang terlibat bisa segera ditindak.

Terkait hal itu pihak Poros Muda Sultra juga telah melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Pekan lalu kami sudah sampaikan ke KPK, namun Pihak KPK menyarankan agar memberikan bukti permulaan agar proses penyelidikan cepat berlangsung, “beber Jefri

Lebih lanjut kata dia, pihaknya juga telah menemukan bukti-bukti serta sejumlah informasi yang dikumpulkan terkait realisasi dana covid-19 untuk diserahkan ke KPK RI.

“Insha Allah pekan depan kami akan berangkat ke KPK beserta bukti yang akan kami bawa disana, “pungkas Jefri

Penulis : Falonk

 

Previous Post

Panah Ikan di Laut, Seorang Pria di Wakatobi Dikabarkan Tenggelam

Next Post

CV. Unaaha Bakti Persada Diduga Garap Kawasan Hutan Lindung Hingga Nambang Diluar WIUP

Next Post
CV. Unaaha Bakti Persada Diduga Garap Kawasan Hutan Lindung Hingga Nambang Diluar WIUP

CV. Unaaha Bakti Persada Diduga Garap Kawasan Hutan Lindung Hingga Nambang Diluar WIUP

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories

  • Advetorial
  • Daerah
  • Ekobis
  • Entertaiment
  • Event
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukrim
  • Internasional
  • Investigasi
  • Kajian Sunnah
  • kasus
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Metro
  • Nasional
  • Olahraga
  • opini&profile
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Perlemen
  • Pertambangan
  • Politik
  • religi
  • Serba-Serbi Ramadan
  • Technology
  • Teknologi

Recent Posts

  • Eks Karyawan Bongkar Borok PT ABM, Sebar Limbah PVC Berbahaya hingga ke TPU!
  • Polres Konawe ‘Tuai’ Dukungan Asta Cita, Panen Raya Jagung Bukti Komitmen Swasembada Pangan
  • Wilker Terendus di Kasus Tambang Kolut, AMIN Desak Jaksa Jadikan Tersangka “Irbar”
  • Polda Sultra Tancap Gas Dukung Prabowo, Gedung Gizi Gratis untuk Ribuan Siswa Diresmikan
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In