AMANAHSULTRA.ID : KONAWE – Bayi mungil berinisial ZA yang masih berumur 36 hari, harus mengalami cacat di bagian hidungnya.
ZA yang berasal dari Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha ini diduga telah menjadi korban malapraktik oleh pihak RSUD Konawe.
Dalam rilis yang diterima Amanahsultra.id, paman korban bernama Acil Taswin menceritakan bahwa awal mulanya yakni ZA masuk di RS Kabupaten Konawe pada tanggal 28 Mei 2021 dengan penyakit demam serta terdapat lendir di paru-parunya.
Akan tetapi sebelum masuk rumah sakit kondisi hidung bayi mungil ini masih normal.
Namun menjelang perawatan selama kurang lebih 2 minggu, bayi ini dikeluarkan dari rumah sakit. Akan tetapi hal aneh pun terpampang dari wajah ZA. Tulang lunak hidung besar bayi ini sudah tiada.
“Besar dugaan kuat kami ada Malapraktik waktu pemasangan oksigen sama pemasangan sipet, karena pihak dari perawat yang ditugaskan di ruang ICU bayi tidak mengontrol alat yang telah terpasang dihidung si bayi, “ucap Acil Taswin, Selasa (8/6/2021)
Bahkan Acil menuturkan usai selang di lepas dari hidung bayi mungil itu, ternyata tulang lunak hidungnya telah putus, sehingga mewakili kedua orangtua korban dia pun meminta pihak RSUD Konawe untuk bertanggungjawab atas kejadian tersebut.
“Inilah yang kemudian di tuntut oleh pihak keluarga terhadap pihak RS Konawe agar bertanggungjawab penuh atas kelalaian yang di buat dari seluruh perawat serta dokter yang menangani pasien di ICU bayi, “ungkap Acil
Olehnya itu Acil menegaskan bahwa pihak keluarga korban tidak akan tinggal diam apabila dikemudian hari anak mereka harus cacat atau kondisi anggota tubuhnya sudah tidak normal.
“Pihak RS Konawe Harus bertanggungjawab secara keseluruhan. Dan kami juga meminta kepada Kepolisian Resort Konawe untuk segera melakukan penindakan dan penyelidikan terhadap RS Konawe, karena apabila hal ini tidak segera ditindaklanjuti tidak menutup kemungkinan akan ada korban berikutnya, “tegasnya
Penulis : Falonk