• Redaksi
Sunday, October 1, 2023
  • Login
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
Amanah Sultra
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
Amanah Sultra
No Result
View All Result
Home Pertambangan

Buka Segel PT. Bumi, Polda Sultra Bakal Dilapor ke Mabes Polri

admin by admin
in Pertambangan
0
Buka Segel PT. Bumi, Polda Sultra Bakal Dilapor ke Mabes Polri

Ilustrasi design Amanahsultra.id

Bagikan di FacebookBagikan di Whatsapp

AMANAHSULTRA.ID : KENDARI – Penyegelan police line di lokasi tambang PT. Bumi oleh Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrmsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) kini disoal.

Tambang yang beroperasi di Blok Mandiodo Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Kunut) ini diduga telah melakukan kegiatan penambangan tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan tanpa dokumen lainnya.

Bahkan perusahaan tersebut (PT. Bumi) telah disegel sejak, Rabu (16/12/2020). Namun anehnya, police line tersebut diduga telah dibuka tanpa alasan yang jelas dari pihak Polda Sultra.

Hal itu dikatakan oleh Forum Mahasiswa Pemerhati Investasi Pertambangan (Forsemesta) Sultra, Muh Ikram Pelesa, Rabu (23/12/2020).

Wakil Sekretatis Jenderal PB HMI, Muh. Ikram Palesa.

Kata Ikram, Kasus ilegal mining yang tengah ditangani oleh Tim Unit 1 Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Sultra dalam komando Kompol Bungin Misalayuk, mandek dan tanpa kepastian hukum.

“Police line diareal perusahaan itu hanya bertahan sehari pasca penyegelan, lalu dibuka dan kembali beraktivitas seperti biasanya, “ucapnya

Olehnya itu, ia meminta Polda Sultra tidak menambah deretan kasus ilegal mining yang mandek dimeja Ditreskrimsus Polda Sultra, sebab dugaan beroperasinya kembali Perusahaan tersebut sehari pasca penyegelan menunjukkan bahwa penegakan hukum pertambangan dibumi anoa merupakan isapan jempol semata.

“Polda harus berani jujur menjelaskan ihwal beroperasinya kembali PT. Bumi di Blok Mandiodo. Apabila tidak mampu pekan depan kami minta Mabes Polri atau KPK RI untuk turun menelusuri kemungkinan ada praktek suap dalam penanganan kasus ilegal mining tersebut, “pungkas Ikram

Penulis : Falonk

Previous Post

Ganja 1,6 Kg Bakal Diedar ke VDNi, Owner Cafe Coce 88 Diringkus Polisi

Next Post

Kapolri Terbitkan Maklumat Kepatuhan Prokes Libur Nataru

Next Post
Kapolri Terbitkan Maklumat Kepatuhan Prokes Libur Nataru

Kapolri Terbitkan Maklumat Kepatuhan Prokes Libur Nataru

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


[mc4wp_form id="274"]


Categories

  • Daerah
  • Ekobis
  • Entertaiment
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukrim
  • Internasional
  • Investigasi
  • kasus
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Metro
  • Nasional
  • Olahraga
  • opini&profile
  • Pariwisata
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Perlemen
  • Pertambangan
  • Politik
  • religi
  • Technology
  • Teknologi

Recent Posts

  • Tarik Ulur Investor di Pulau Mapara Labengki, Ulayat Rakyat Terancam Melarat
  • Aksi Liar Tambang PT SBP, Nambang Nikelnya di Kawasan Hutan Produksi Terbatas?
  • Anton Timbang Raih Penghargaan Sosok Peduli UMKM di ‘Sultra Awards 2023’
  • ‘Sultra Awards’, AJP Dinobatkan Sebagai Legislator Berdedikasi, Peduli dan Merakyat
  • Redaksi

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In