AMANAHSULTRA.COM : JAKARTA – Artis terjerat narkoba sering sekali terjadi, kali ini menimpa artis kontroversial Lucinta Luna. Lucinta luna ditahan di ruangan khusus yang ada di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
“Ruangan khusus Lucinta itu berada di blok wanita,” ucap Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas, Kamis (14/02/2020).
Sebelumnya, polisi menahan sementara Lucinta di ruangan khusus karena belum bisa menentukan bakal ditahan di sel laki-laki atau perempuan. Sembab, ada perbedaan jenis kelamin di dua identitas Lucinta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan dari data KTP milik Lucinta, tertera bahwa dirinya berjenis kelamin perempuan. Namun, dari data paspor, tertera bahwa Lucinta laki-laki.
“Lucinta luna merupakan tahanan titipan dari polres jakarta barat. Selain Lucinta luna ada juga empat orang lainnya yang diamankan,” ungkapnya.
Selain itu, Kapolres Jakarta Barat, Kombes Audie S Latuheru mengatakan, pedangdut Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis tramadol dan riklona oleh Polres Jakarta Barat.

Keduanya adalah obat penenang dan masuk golongan psikotropika.
“Namun, sekarang ini artis kontroversial itu masih titipkan di ruangan khusus Polda Metro Jaya karena keterkaitannya dengan Gendernya,” jelasnya saat di wawancara dengan beberapa awak media.
Diketahui, Lucinta Luna ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Jakarta Barat pada hari Selasa (11/02/2020) sekitar pukul 01.30 Wib, di apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat.
Terkait kasus tersebut, penyanyi Lucinta Luna menambah daftar publik figur Tanah Air yang tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.
Laporan : Tri Mahmudi
Editor : Aryani fitriana