AMANAHSULTRA.ID : KENDARI – Persoalan anggaran covid-19 dilingkup pemerintahan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi kian menjadi lahar panas.
Tak main-main, anggaran covid-19 tahun 2020 yang dikucurkan untuk Pemprov Sultra terbilang sangat fantastis mencapai Rp470 Miliar.
Hanya saja anggaran ini dinilai tak jelas arah dan peruntukannya bagi masyarakat Sulawesi Tenggara.
Namun begitusejumlah kritikan dan sorotan oleh beberapa lembaga di bumi anoa tak mampu menyelesaikan kasus ini.
Bahkan, massa demonstran yang telah menyuarakan persoalan itu ke lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi juga tak ada hasilnya.
Hal ini dikatakan oleh Ketua Umum (Ketum) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kendari, Sulkarnain kepada AmanahSultra.id Rabu (21/4/2021).
“Persoalan ini sudah sering kami dan teman-teman suarakan ke KPK. Tapi sampai saat ini KPK seperti tutup mata. Padahal ini jelas sekali kasusnya, “ucapnya
Selain itu Sulkarnain menyebut bahwa penggunaan dana covid-19 ditubuh pemprov Sultra tidak adanya transparansi menggenai anggaranya.
Sehingga kata diapun bertanya dana tersebut sebenarnya kemana dan untuk siapa peruntukannya.
“Persoalan anggaran covid ini sudah benar-benar nyata. Pengeluaran anggaran covidnya tidak transparan, sehingga anggaran ini dugaan besarnya tidak disalurkan secara utuh untuk alokasi penggunaan program covid, “tegasnya
Sulkarnain juga menjelaskan bahwa dalam kasus ini pemerintahan Ali Mazi seperti memiliki benteng pertahanan, sehingga sekelas KPK tak mampu mengusut anggaran Covid-19 di Pemprov Sultra.
“Mending KPK ini dibubarkan saja, tidak ada gunanya dibentuk kalau kasus seperti ini saja tidak mampu diusut tuntas. Padahal jelas anggaran ini tidak ditahu dimana larinya, “paparnya
“Dan kami berjanji akan mengusut tuntas kasus ini sampai ada yang menyandang status tersangka, “pungkas Sulkarnain
Penulis : Falonk