AMANAHSULTRA.ID : KONAWE – Polemik utang puluhan miliar rupiah yang mencengkeram Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Konawe kian meruncing, menjadi santapan hangat perbincangan publik.
Setelah Direktur RSUD Konawe saat ini, dr. Romi Akbar, SpAn, KIC, membuka tabir “warisan” utang fantastis senilai Rp 27 miliar di hadapan anggota DPRD Konawe, kini giliran mantan nahkoda rumah sakit, dr. Abdul Rahman Matta, tampil memberikan pembelaan.
Dalam keterangan persnya pada Selasa (6/5/2025), dr. Abdul Rahman Matta memaparkan secara detail alur kondisi keuangan RSUD Konawe selama masa kepemimpinannya.
Dia mengungkapkan bahwa saat pertama kali menduduki kursi direktur pada 12 Februari 2024, beban utang rumah sakit sudah menggunung, mencapai Rp 28,57 miliar.
Utang tersebut merupakan akumulasi dari utang operasional dan kepegawaian dari tahun-tahun sebelumnya.
“Saat saya masuk, beban utangnya sudah mencapai Rp 28,5 miliar lebih. Namun, dengan kerja keras, kami berhasil melunasi sebagian besar di tahun 2024, menyisakan Rp 3,42 miliar,” beber dr. Abdul Rahman.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa upaya pelunasan utang lama tersebut berdampak pada munculnya utang baru senilai Rp 13,2 miliar di tahun 2024.
Menurutnya, langkah ini terpaksa diambil karena sebagian besar pendapatan rumah sakit dialokasikan untuk membayar utang warisan.
“Pendapatan tahun 2024 memang tidak bisa sepenuhnya digunakan untuk operasional. Prioritas kami saat itu adalah menekan utang warisan, dan alhamdulillah, itu berhasil kami lakukan,” tegasnya.
Pernyataan ini seolah menjadi bantahan tak langsung terhadap laporan direktur saat ini, mengindikasikan bahwa akar permasalahan utang yang membelit RSUD Konawe jauh sebelum era kepemimpinannya.
Di sisi lain, dr. Romi Akbar dalam laporannya membeberkan angka-angka yang cukup mencengangkan.
Yang mana, utang operasional RSUD Konawe tercatat Rp 3,4 miliar pada 2023, kemudian melonjak drastis menjadi Rp 13,2 miliar di 2024, dan hingga April 2025 kembali bertambah Rp 3,9 miliar.
Jika ditotal dengan utang pegawai sebesar Rp 6,7 miliar, maka kewajiban finansial RSUD Konawe saat ini mencapai Rp 27 miliar.
Kendati kedua pucuk pimpinan rumah sakit telah memberikan penjelasan versi masing-masing, teka-teki mengenai siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas tumpukan utang ini masih menjadi pertanyaan besar di benak publik.
Masyarakat kini menanti langkah konkret dari Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas potensi adanya praktik pengelolaan keuangan yang janggal di balik layar RSUD Konawe.
Transparansi dan akuntabilitas menjadi tuntutan utama agar beban finansial yang terus membayangi tidak sampai mengorbankan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Konawe.
Sementara itu, dr. Abdul Rahman Matta turut menyuarakan harapannya agar persoalan pelik ini segera menemukan titik terang demi kelancaran pelayanan kesehatan di RSUD Konawe.
“Saya pribadi dan masyarakat Konawe tentu berharap agar masalah ini cepat diselesaikan. Pelayanan kesehatan tidak boleh terhambat karena persoalan utang,” pungkasnya.
Penulis : Redaksi