AMANAHSULTRA.COM : JAKARTA – Pemerintah Arab Saudi memberhentikan sementara penerimaan jamaah umrah, sebagai tindakan untuk mencegah penyebaran virus corona. Hal ini, mendapat respon langsung oleh pemerintah Indonesia.
Para Menteri langsung melakukan rapat koordinasi terkait dengan pelarangan tersebut, di Kantor Kementerian Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) di jalan Merdeka Barat, Gambir Jakarta Pusat, Kamis (27/02/2020).
Rapat ini dipimpin oleh Menteri PMK, Muhadjir Effendi dan dihadiri oleh sejumlah Menteri terkait yakni Menteri Agama Fachrul Razi Batubara, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang didampingi oleh Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto.
Seusai Rapat Muhadjir Effendy menyampaikan sikap resmi pemerintah Indonesia, terhadap putusan pemerintah Arab Saudi.
“Pertama, pemerintah RI memahami keputusan pemerintah Arab Saudi terkait pemberhentian sementara izin masuk umroh dan ziarah ke Masjid Nabawi,” ungkap Muhadjir.
Pada dasarnya, pemerintah RI memahami kebijakan pemerintah Arab Saudi. Namun, pemerintah berharap agar dilakukan dengan pertimbangan kesehatan, terutama mereka yang melakukan umroh dan ziarah ke Masjid Nabawi.
Sehingga pemerintah Indonesia telah melakukan komunikasi dengan pemerintah Kerajaan Arab Saudi, dengan menyatakan sikap agar calon jemaah dapat melanjutkan ibadah atau ziarahnya. Selain itu, jemaah yang sudah terlanjur mendarat diizinkan untuk melanjutkan ibadah atau ziarahnya.
Terkait hal tersebut, pemerintah Indonesia masih akan melakukan rapat koordinasi lanjutan, dengan tujuan untuk melindungi kepentingan calon jemaah yang berkaitan dengan biro perjalanan maskapai.
Laporan : Sanjas
Editor : Aryani fitriana