AMANAHSULTRA. ID : KENDARI – Sejak melonjaknya penyebaran Corona Virus Desease (Covid 19) di provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada bulan April 2020 lalu, sontak membuat reaksi pemerintah provinsi sultra untuk melakukan langkah pencegahan dan penanggulangan sesuai anjuran WHO dan Pemerintah Pusat.
Bukan hanya pemerintah yang saat itu bereaksi, namun hal tersebut mengundang pula reaksi dari berbagai stakeholder di lingkup Sultra yang akhirnya turut andil dalam mendorong percepatan penanganan dan pencegahan covid 19 melalui logistik, anggaran maupun bantuan Alat Pelindung Diri (APD).
Akan tetapi dibalik itu semua Ketua umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kendari, Sulkarnain mengungkapkan bahwa anggaran covid yang telah digelontorkan pemerintah Provinsi Sultra dengan jumlah fantastis diduga tidak di pergunakan untuk penanganan covid.
“Anggaran dari pemerintah Provinsi Sultra yang digelontorkan untuk penanganan covid kalau tidak salah lebih dari Rp400 miliar, itu di kemanakan? Tidak jelas, Kami duga tidak di gunakan untuk penanganan covid, “ungkapnya, Jumat, (22/2/2021)
Lanjut Sul sapaan akrabnya bahwa, soal anggaran covid di Pemprov Sultra itu pihaknya juga menegaskan di awal mestinya ada keterbukaan ke publik soal data data bantuan yang masuk ke pemprov maupun alokasi anggaran covid senilai Rp400 miliar itu.
“Jangan di sembunyi, yah pastinya bangkai di sembunyi pasti baulah, “ujar Sul
Lebih lanjut Sulkarnain membeberkan bahwa padahal ada banyak perusahaan swasta yang sedang berinvestasi di Sulawesi Tenggara yang menyalurkan bantuan penanganan dan pencegahan covid ke pemprov baik dalam bentuk anggaran maupun Alat Pelindung Diri (APD) dan Alat Kesehatan (Alkes)
“Kan banyak perusahaan yang menyumbang ke pemprov untuk penanganan covid di sultra baik dalam bentuk dana, APD maupun Alkes, saya kira banyak perusahaan, “terangnya
Olehnya itu pihaknya berharap agar, persoalan anggaran Covid di Sulawesi Tenggara tidak di kesampingkan oleh pemerintah pusat maupun lembaga audit serta institusi yang berwenang lainnya.
“Ya kami berharap persolan ini tidak boleh di kesampingkan apalagi sudah ada kasus yang serupa di kementerian, “pungkasnya
Penulis : Oca