AMANAHSULTRA.ID : JABAR – Kepolisian Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat menangkap seorang pemuda berinisial Ra alias Herang (26).
Warga Kampung Cilandak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat (Jabar) ini ditangkap lantaran tega membunuh ibu kandungnya, Inas (44).
Ra menghabisi nyawa ibunya dengan menggunakan garpu tanah pada Selasa (14/5/2024).
Hal itu diungkapkan Kapolsek Kalibunder Iptu Taufik Hadian, Rabu (15/5/2024)
“Kasus anak bunuh ibu kandung yang terjadi RT 15/04, Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder terjadi sekitar pukul 04.15 WIB hari ini, “ucapnya
Berdasarkan informasi yang dihimpun aparat, pembunuhan itu pertama kali diketahui kerabat korban alias saksi pertama yang kedatangan pelaku pada Selasa pagi.
Saat itu, Ra memberi uang sebesar Rp330 ribu dan meminta saksi pertama yang diketahui bernama Pahrudin untuk membunuh dirinya, tetapi saksi menolak melakukannya.
Karena terus menerus meminta untuk dibunuh, akhirnya Pahrudin mendatangi tetangganya yakni Isra (saksi kedua) untuk meminta bantuan menenangkan Ra.
Curiga melihat tingkah pelaku (Ra), Pahrudin dan Isra lalu mendatangi rumah korban yang tidak jauh dari rumah keduanya.
Kedua saksi terkejut saat melihat Inas sudah dalam kondisi tergelak meninggal dunia dan di lehernya menancap garpu tanah.
Melihat kejadian ini, saksi kemudian menghubungi anggota Koramil 2213/Jampangkulon, Polsek Kalibunderdan Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Kalibunder. Petugas lalu tiba di lokasi kejadian untuk menangkap tersangka.
Ra tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya kepada petugas saat ditangkap. Tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Kalibunder untuk dimintai keterangan.
“Rumah yang menjadi lokasi pembunuhan itu memang ditempati korban dan tersangka, saat kejadian tidak ada warga yang mengetahui. Saat ditemukan diduga korban sudah meninggal selama lima jam, “jelas Iptu Taufik
Terkait motif, aparat masih mendalami. Namun, tersangka diduga sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan kerap mengamuk.
Penulis : Sanjas (Kontributor Jakarta)