AMANAHSULTRA.ID : JAKARTA – Terkait Korupsi program bantuan sosial penanganan Virus Corona (Covid-19), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan bakal mendalami kasus tersebut hingga ke partai politik.
Dimana sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos), Juliari P Batubara telah menyandang status tersangka dalam kasus itu. Juliari juga merupakan Wakil Bendahara umum PDIP.
“Juliari kan bendum parpol iya faktanya. Apakah kemudian ada aliran dana ke parpol tertentu yang dia ada di situ, ini kan bagian dari materi penyidikan. Pokoknya nanti akan kami gali lebih lanjut dalam proses keterangan saksi, “ungkap Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri, Minggu (6/12/2020).
Meski begitu, Ali menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih fokus mendalami peran keterlibatan Mensos, Juliari sebagai penerima suap dalam kasus itu.
Selanjutnya masih Ali, pihak penyidik KPK akan mendalami ke mana saja aliran dana korupsi bansos Covid-19 tersebut, “Apa, kemana, dan selanjutnya itu kan nanti baru dikembangkan, “ucapnya
Untuk diketahui, KPK telah menahan Juliari untuk 20 hari ke depan di Rumah Tahanan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan (Jaksel).
Selain Juliari, KPK juga telah menetapkan beberapa pejabat Kemensos sebagai tersangka mereka yakni, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono selaku pejabat pembuat komitmen di Kemensos, serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.
Dalam kasus ini, Mensos Juliari diduga telaj menerima uang senilai total Rp17 miliar dari dua pelaksanaan paket bansos berupa sembako untuk penanganan Covid-19.
Penulis : Tri Mahmudi
Editor : Falonk