AMANAHSULTRA.ID : KENDARI – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Aksan Jaya Putra (AJP) baru-baru ini melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda).
Kegiatan itu berlangsung di Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulta, Rabu (8/5/2024).
Dalam arahan sambutannya pemilik tagline ‘KENDARI BISA’ ini memaparkan
Perda Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pembangunan Kepemudaan.
“Perda ini sangat penting untuk disebarluaskan ke masyarakat, “ucap AJP
Disamping itu, AJP juga menerangkan bahwa tujuan Perda Nomor 8 tahun 2020 itu juga untuk mewujudkan kebudayaan yang beriman kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, juga untuk menumbuhkan jiwa kepedulian sesama.
“Sehingga mampu melahirkan pemuda-pemuda yang kreatif dan inovasi, serta menjadikan generasi muda ini menjadi pribadi cerdas dan memiliki jiwa kepemimpinan, “jelas Aksan
Lebih lanjut, calon Wali Kota Kendari 2024 ini menjelaskan, pembangunan memiliki fungsi untuk menyadarkan para pemuda agar menumbuh kembangkan potensi diri dari berbagai aspek kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
“Pemuda ini merupakan agen kontrol, dan agen perubahan dalam segala aspek, sehingga mereka memiliki tanggung jawab dalam pembangunan untuk menjaga keutuhan Pancasila dan NKRI, “papar AJP
Di kesempatan itu pula, Aksan menampung keluhan masyarakat yang minum akan pembangunan kepemudaan serta perhatian dari Pemerintah Kota Kendari.
“Sehingga organisasi seperti Karang Taruna, sebagai wadah pemuda mengembangkan potensi dan bakat tidak berjalan maksimal, “ungkap Aksan
Mengenai persoalan itu, Katua DPD Ormas Musyawarah Kekeluargan Gotong Royong (MKGR) Sultra ini menernagkan perihal kebijakan pembangunan kepemudaan merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah (Pemda) itu sendiri.
“Tinggal bagaimana kecerdikan Pemda atau kepala daerah membuat suatu program kepemudaan yang benar-benar efektif dan efisien, agar outputnya bisa bermanfaat untuk pembangunan daerah, “ujar AJP
Olehnya itu sebuah ide gagasan bengkel kreatifitas kepemudaan akan dibuat olehnya jika dirinya (Aksan Jaya Putra) diamanatkan menjadi Wali Kota Kendari 2024,
“Dengan ini, kita akan melihat sejauh mana minat dan potensi pemuda di Kota Kendari, “pungkas AJP
Penulis : Falonk