• Redaksi
Tuesday, May 20, 2025
  • Login
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
Amanah Sultra
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
Amanah Sultra
No Result
View All Result
Home Perlemen Parlemen

Wakil Ketua Komisi III DPRD Sultra AJP, Dukung Pencabutan 39 IUP di Sultra

admin by admin
in Parlemen, Pertambangan
0
Aneh dan Lucu, Begitu Tanggapan AJP Soal Survei THI Elektabilitas Calon Wali Kota Kendari

Politisi Partai Golkar, Aksan Jaya Putra

Bagikan di FacebookBagikan di Whatsapp

AMANAHSULTRA.ID : KENDARI – Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sangat dikenal dengan Sumber Daya Alamnya (SDA). Hampir diseluruh 17 Kabupate/Kota memiliki kekayaan tambang jenis ore nikel.

Meski demikian, tambang yang ada di bumi Anoa ini tak sedikit pula yang memiliki masalah hukum dan adnimistrasi. Bahkan belum lama ini, Kementerian Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencabut 39 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Sultra.

39 IUP yang dicabut tersebut tersebar dibeberapa wilayah seperti, Konawe Utara 10 IUP, Konawe 9, Bombana 7, Kolaka 2, Kolaka Timur 1, Kolaka Utara 6, dan 4 di Buton.

Menyikapi persoalan tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Sultra, Aksan Jaya Putra rupanya turut mendukung penertiban IUP yang dilakukan oleh pemerintah khususnya IUP yang ada di Sultra.

Meski demikian, Aksan yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sultra ini juga menjelaskan bahwa sebaiknya pemerinta memberikan nama dari 39 daftar perusahaan tambang yang IUPnya di cabut.

Sebab Aksan bilang, ada beberapa perusahaan tambang yang IUP-nya sudah dicabut namun masih melakukan aktivitas penambangan.

“Kok sekarang tiba-tiba dicabut, “ungkapnya kepada Media, Minggu (17/4/2022)

Olehnya itu ia berharap, Kementerian investasi mengumumkan alasan pencabutan IUP itu dan harus disampaikan faktor-faktor pencabutannya.

“Apakah IUP nya sudah berakhir atau Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) nya mereka tidak pernah dapatkan, atau sejak ditolaknya Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sebagai salah satu dasar pencabutan IUP, “jelas Aksan

Untuk diketahui, selain mencabut IUP, pemerintah juga memberikan penekanan dan ketentuan, yakni pelaku usaha sesuai dengan peraturan perundang-undangan diwajibkan menyelesaikan masalah yang terkait dengan ketenaga kerjaan.

Dimana, pelaku usaha juga diwajibkan menyelesaikan masalah fasilitas terutang, serta menyelesaikan seluruh kewajiban yang belum dilaksanakan sebelum dan setelah pencabutan izin usaha pertambangan.

Penulis : Falonk

 

 

Previous Post

Minuman Bersoda saat Berbuka Puasa Bisa Picu 4 Penyakit Ini

Next Post

Berdayakan Warga Lokal, Sejumlah Warga Konut Dukung Aktivitas KSO Basman

Next Post
Berdayakan Warga Lokal, Sejumlah Warga Konut Dukung Aktivitas KSO Basman

Berdayakan Warga Lokal, Sejumlah Warga Konut Dukung Aktivitas KSO Basman

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories

  • Advetorial
  • Daerah
  • Ekobis
  • Entertaiment
  • Event
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukrim
  • Internasional
  • Investigasi
  • Kajian Sunnah
  • kasus
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Metro
  • Nasional
  • Olahraga
  • opini&profile
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Perlemen
  • Pertambangan
  • Politik
  • religi
  • Serba-Serbi Ramadan
  • Technology
  • Teknologi

Recent Posts

  • Harkitnas Berbuah Manis, Polda Sultra “Panen” Penghargaan untuk Personel dan Masyarakat Berprestasi
  • Konawe Gemakan “Bangkit Bersama”, Harkitnas Momentum Refleksi hingga Janji Pembangunan Prabowo-Gibran
  • “Siaga Bencana”, Gerak Cepat Samapta Polres Konawe Bersihkan Jalan dari Pohon Tumbang
  • Ungkap Fakta Kelistrikan Konawe, Blak-blakan Soal K3 hingga “Pintu” Subsidi Pemerintah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In