AMANAHSULTRA.ID : KENDARI – Puluhan spanduk yang bertuliskan desakan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra), Gubernur Sultra dan Ketua DPRD Sultra untuk segera menagih utang pajak Air Permukaan dan Penerangan Non PLN PT. Virtue Dragon Nikel Industri ramai menghisasi sudut kota kendari.
Dalam pantauan media, spanduk milik Forum Mahasiswa Pemerhati Investasi Pertambangan (Forsemesta) ini bertuliskan 2 Poin tuntutan.
Dua tuntutan itu yakni “Mendukung Kejaksaan Tinggi Sultra Untuk Tagih Tunggakkan Utang Pajak PT. Virtue Dragon Nickel Industry Senilai 326 Milyar dan Meminta Kejati Sultra, Gubernur Sultra dan DPRD Sultra Untuk Menyegel Pipa Air dan Perangkat Penerangan Non PLN PT. VDNI”
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Presidium Forsemesta, Muh. Andry Togala, Rabu (8/12/2021).
Andry mengatakan bahwa aksi pasang spanduk tersebut sebagai upaya mengingatkan tugas dan kewajiban ketiga institusi pemerintahan dalam hal menagih hak daerah kepada investasi asing.
Sebab menurutnya, angka ratusan miliar tersebut sangat cukup untuk membantu keuangan daerah dalam menjalankan program pembangunan infrastruktur ketimbang mesti melakukan pinjaman kepihak luar.
“Aksi pasang puluhan spanduk ini semata-mata bentuk sebagai upaya kami mengingatkan tugas dan kewajiban ketiga institusi pemerintahan dalam hal menagih hak daerah kepada investasi asing, karena utang ratusan miliar tersebut sangat cukup untuk membantu keuangan daerah dalam menjalankan program pembangunan infrastruktur, seperti jalan raha-lakapera, butur, dikonawe dan banyak lain lagi ketimbang mesti melakukan pinjaman kepihak luar, “ucapnya
Selain itu Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti melakukan upaya-upaya pressing agar pihak PT. Virtue Dragon Nickel industry (VDNi) segera melunasi utang pajaknya terhadap daerah
“Kami tidak akan berhenti sampai pihak PT. Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) melunasi utang pajaknya terhadap daerah, “tegas Andry
Untuk diketahui puluhan titik spanduk tersebut tersebar di beberapa lokasi diantaranya Depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sultra, Lampu Merah Perempatan Kantor DPRD Sultra, Gerbang Perbatan Puwatu, Gerbang Perbatasan Ranomeeto, Depan Kantor Gubernur Sultra, Bundaran Kantor Gubernur Sultra, Lampu Merah Pasar Baru, Depan Tuga Eks. MTQ, Bundaran Piala Lepo-Lepo, Pertigaan Kampus UHO.
Penulis : Astrid Diva