AMANAHSULTRA.ID : KONAWE – Dugaan korupsi dilingkup Perusahaan Daerah (Perusda) Kabupaten Konawe, akhirnya memunculkan dua orang tersangka.
Dimana dua tersangka yang ditetapkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe yakni Direktur berinisial AS dan Bendahara dengan inisial MR.
Tak main-main, keduanya diduga telah melakukan korupsi terkait dana penyertaan modal pemerintah daerah sebesar Rp3,5 Miliar.
Ceritanya, pada tahun 2016 lalu, Perusda Konawe mendapat suntikan dana dari Pemda sebesar Rp1,5 Miliar.
Kemudian pada tahun 2017, Perusda kembali menerima suntikan dana segar sebesar Rp2 miliar. Dari situlah awal mula kedua tersangka ini diduga terlibat melakukan korupsi tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Irwanuddin Tadjuddin, SH, MH melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Bustanil Nadjamuddin Arifin, SH mengatakan penetapan kedua tersangka AS dan MR dilakukan pada hari Senin 19 Juli 2021 kemarin.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, jaksa penyidik telah menemukan dua alat bukti. Sehingga kita tetapkan dua orang tersangka dalam perkara Perusda Konawe Jaya, ”kata Bustanil, Kamis (22/7/2021)
Selain itu mantan Kasi Pidsus Kejari Bombana ini menjelaskan bahwa di Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 ini, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap kedua tersangka.
Namun sayang, kedua tersangka tidak bisa hadir karena alasan kesehatan.
“Kita agendakan pemeriksaan hari ini. Tetapi keduanya berhalangan hadir dengan alasan keduanya lagi sakit (terpapar Covid-19), ”ucapnya
Lebih lanjut kata Bustanil, sebagai bukti kedua tersangka betul-betul sakit, pengacara tersangka yakni Dr. Muhamad Iqbal datang menyampaikan surat hasil pemeriksaan laboratorium atas nama tersangka AS.
Sementara untuk tersangka MR, surat keterangan sakitnya masih dalam proses, “Suratnya sudah kami terima, ”jelasnya
Kemudian terkait hal itu, unit Pidana Khusus Kejari Konawe akan menjadwalkan ulang pemeriksaan kedua tersangka.
Pihak Penyidik menunggu hasil pemeriksaan kesehatan berikutnya melanjutkan proses hukum selanjutnya.
Disisi lain saat ditanya potensi ada tersangka lain dalam perkara itu, Bustanil belum mau membeberkan lebih jauh terkait hal tersebut.
Menurut dia, penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap perkara itu.
“Sampai saat ini masih dua tersangka. Kalau dalam pemeriksaan nantinya terungkap ada keterlibatan pihak lain, ya kita akan dalami itu. Termasuk aliran dana kita akan usut kemana saja dana itu mengalir, siapa yang turut menikmati, “tutupnya
Penulis : Ulya