AMANAHSULTRA.COM – JAKARTA – Anggota DPR-RI yang baru di lantik, telah membagi mitra kerja untuk 11 komisi. Tak banyak perubahan mitra kerja dari anggota DPR Periode ini jika dibanding dengan para anggota legislatif periode sebelumnya.
Penetapan mitra komisi ini ditetapkan dalam sidang paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (02/10/2019) kemarin.
Adapun pengelompokan pembagian mitra kerja dari komisi I sampai dengan komisi XI sebagai berikut.
Komisi I (pertahanan, intelijen, luar negeri, komunikasi dan informatika) Meliputi Kementerian Pertahanan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, TNI, Dewan Ketahanan Nasional, Lemhanas, BIN, Lembaga Sandi Negara, Lembaga Kantor Berita Nasional ANTARA, Komisi Informasi Pusat, KPI, Lembaga Penyiaran Publik TVRI, Radio Republik Indonesia, Dewan Pers dan Lembaga Sensor Film.
Kemudian pada Komisi II (pemerintahan dalam negeri dan otonomi daerah, aparatur negara dan reformasi birokrasi, kepemiluan, pertanahan dan reforma agraria) meliputi Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sekretariat Negara, Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Badan Kepegawaian Negara, Sekretariat Kabinet, Ombudsman, KPU, Bawaslu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Lembaga Administrasi Negara dan Arsip Nasional Republik Indonesia.
Selanjutnya Komisi III (hukum, hak asasi manusia, keamanan) mencakup pada Kemenkumham, Kejagung, Polri, KPK, Komnas HAM, Komisi Hukum Nasional, Sekretariat Mahkamah Agung, Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi, Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial, Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat, Sekjen DPD, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, BNN dan BNPT.
Sementara itu di Komisi IV (pertanian, perkebunan, kehutanan, kelautan, perikanan dan pangan) meliputi, Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Urusan Logistik, Dewan Maritim Nasional
Untuk di Komisi V (perhubungan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, pembangunan pedesaan dan kawasan tertinggal, meteorologi klimatologi dan geofisika) yakkni Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, BMKG, BPPN dan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo.
Lanjut Komisi VI (perdagangan, perindustrian, investasi, koperasi UKM dan BUMN, standardisasi nasional) mencakup pada Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian BUMN, Badan Koordinasi penanaman Modal, Badan Standardisasi Nasional, Badan Perlindungan Konsumen Nasional, Komisi Pengawasan Persaingan Usaha, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, dan Dewan Koperasi Indonesia.
Di Komisi VII (energi sumber daya mineral, riset dan teknologi, lingkungan hidup) ada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Badan Tenaga Nuklir Indonesia, Badan Informasi Geospasial, SKK Migas, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Dewan Riset Nasional dan Pusat Peragaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Lanjut di Komisi VIII (agama, sosial, pemberdayaan perempuan) meliputi Kemenag, Kemensos, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Komisi Perlindungan Anak Indonesia, BNPB, Badan Amil Zakat Nasional dan Badan Wakaf Indonesia.
Di Komisi IX (tenaga kerja, kependudukan, kesehatan) ada Kemenkes, Kementerian Ketenagakerjaan, Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional, BPOM,
Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Kemudian Komisi X (pendidikan, kebudayaan, pariwisata, ekonomi kreatif, pemuda, olahraga, perpustakaan) mencakup pada Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pariwisata, Kemenpora dan Perpustakaan Nasional.
Dan yang terakbir Komisi XI (keuangan, perencanaan pembangunan, perbankan) meliputi, Kementerian Keuangan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, BPK, Badan Pusat Statistik, BI, Perbankan, Kliring Penjaminan Efek Indonesia, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan OJK.
Laporan : Tri Mahmudi
Editor : Ifal Chandra