AMANAHSULTRA.ID : KENDARI – Sudah tiga tahun lamanya, Aksan Jaya Putra (AJP) berada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Sebagai penyambung lidah aspirasi masyarakat yang ada di Sultra khusunya di Kota Kendari, Aksan sangat dikenal dengan sikap kedermawanannya serta gerak cepat dalam melakukan berbagai macam kegiatan sosial.
Dalam mengemban tupoksinya sebagai anggota legislatif, tentunya Wakil Ketua Komisi III DPRD Sultra ini berpedoman pada tugas pokok yang harus dijalani seorang anggota DPR.
Ada tiga fungsi pokok anggota DPRD yakni pertama Legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah (Perda).
Kedua membahas Anggaran, yang mana kewenangannya ikut berpartisipasi dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Ketiga pengawasan, yang mencakup kewenangan mengontrol pelaksanaan Perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah (Pemda).
Dari tiga fungsi itu, setiap legislator tentunya memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi dan merealisasikannya, baik dalam bentuk fisik maupun non fisik.
Biasanya dikenal dengan istilah dana Pokok Pikiran (Pokir) dari hasil pengawalan aspirasi masyarakat hingga dapat diwujudkan.
Ditemui awak media, pemilik tagline ‘Kendari Bisa’ ini menjelaskan bahwa sejak menjadi anggota DPRD, tidak sedikit dari aspirasi masyarakat langsung ditujukan olehnya dalam kegiatan reses atau penjaringan di Dapil pemenangannya.
Aksan memaparkan aspirasi itu terakit dengan pengadaan sumur bor, draninase, jalan atau paving blok, perbaikan tanggul anak sungai, bantuan sosial untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), rehabilitasi sekolah dan rumah sakit serta mobiler (kebutuhan perlengkapan sekolah).
Ketua DPD MKGR Sultra ini bilang, dari permintaan masyarakat itu baru dapat dimaksimalkannya pada tahun 2021 dan 2022 ini.
Sebab, tahun 2019 mereka baru dilantik dan tidak ikut ketika pembahasan APBD perubahan tahun anggaran 2019. Tetapi beberapa aspirasi itu dibahasnya dalam APBD tahun 2020.
“Jadi, ketika APBD 2020 akan dijalankan sesuai rencana, Indonesia dilanda bencana non alam dengan hadirnya virus corona 2019 (Covid-19), yang mulai terdeteksi pada Maret 2020, “ungkapnya
Yang mana puncaknya memasuki April 2022 yang notabene seluruh pekerjaan yang termuat dalam APBD sudah mulai berjalan, termasuk Pokir anggota DPRD hasil dari aspirasi masyarakat.
Karena melihat kondisi negara yang kasus terinfeksi Covid-19 membludak, akhirnya pemerintah pusat memutuskan untuk lock down atau membatasi pergerakan manusia, guna memutus mata rantai.
Dampaknya, APBD yang sudah di sepakati Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra dan DPRD Sultra harus di refokusing besar-besaran dengan mengalihkan ke penanganan Covid-19.
“2019 dan 2020 tidak ada program Pokir yang berjalan. Semua anggaran dialihkan ke penanganan Covid-19,” ujar dia, Minggu (18/9/2022).
Menurut AJP, nanti tahun 2021 Pokir DPRD Sultra dapat direalisasikan. Untuk keseluruhan, periode 2021-2022 ini yang sudah direalisasikan, belasan pekerjaan Paving Block dibeberapa titik di Kota Kendari.
Menyusul beberapa titik pembangunan drainase, sumur bor tiga titik per Kecamatan di Kota Kendari. Selanjutnya pembangunan Gudang Rumah Sakit (RS) Bahteramas Kendari. Lalu, penyediaan asrama atau bangunan untuk panti sosial.
Selain itu, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sultra ini juga membantu merehabilitasi fasilitas pendidikan utamanya Sekolah Menengah Atas (SMA).
Puluhan SMA yang tersebar di beberapa kabupaten di Provinsi Sultra direhabilitasinya melalui program Fraksi Partai Golkar, mulai di Kota Kendari, Kabupaten Konawe Selatan, Konawe, Kolaka, Kota Baubau, Buton Tengah, Buton.
“Ada juga pembangunan mushola dan mobiler, “ucap AJP
Diharapakannya, apa yang sudah direalisasikannya dapat bermanfaat untuk masyarakat. Paling utama, menjaga fasilitas yang sudah dibangun menggunakan uang negara.
“Saya pribadi akan terus menuntaskan apa yang menjadi aspriasi masyarakat. Adapun yang belum terealisasi, kiranya dimaklumi karena adanya keterbatasan anggaran tentunya, “Aksan memungkas
Penulis : Falonk