• Redaksi
Thursday, January 15, 2026
  • Login
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
Amanah Sultra
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
Amanah Sultra
No Result
View All Result
Home Hukrim

Tiga Oknum Polisi, Gelapkan Pajak Kendaraan Wakil Ketua DPRD Sultra Senilai Rp1,8 Miliar

admin by admin
in Hukrim
0
Tiga Oknum Polisi, Gelapkan Pajak Kendaraan Wakil Ketua DPRD Sultra Senilai Rp1,8 Miliar

Ilustrasi

Bagikan di FacebookBagikan di Whatsapp

AMANAHSULTRA.COM : KENDARI – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menetapakan tiga oknum polisi yang menjadi tersangka kasus penggelapan pajak kendaraan milik Wakil Ketua DPRD Sultra, Jumardin (Korban).

Katiga oknum ini merupakan mantan Kepala Samsat Kolaka Kompol Muhajir, mantan Kepala Samsat Kolaka AKP Samsul Bahri, dan mantan anggota Samsat Kolaka Brigadir Jamal.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sultra, AKBP Harry Goldenheardt mengungkapkan bahwa, ketiga pelaku tersebut sudah selesai dilakukan gelar pekaranya pada hari, Selasa 2 Juli 2019 lalu.

“Ketiganya ditetapkan menjadi tersangka setelah dilakukan gelar perkara pada Selasa (2/7). Mereka diduga melanggar Pasal 263 dan 374 KUHP, “ungkapnya

Terkait dalam kasus ini melibatkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan 7 unit mobil yang pajaknya dibayarkan melalui Samsat Kolaka pada tahun 2008 dan 2012.

Namun, ketika dicek melalui Samsat Kendari pada tahun 2017, rupanya surat kendaraan itu tidak terdaftar secara online sehingga korban wajib membayar ulang.

Dimana rinciannya sebagai berikut, pembayaran Biaya Balik Nama (BBN) kendaraan bermotor (2008 dan 2012), pajak tahunan 7 unit kendaraan (sejak 2008 dan sejak 2012) dan kerugian penghasilan selama 7 bulan karena tidak pernah beroperasi. Akibat hal ini, korban pun mengalami kerugian sebesar Rp1,8 Miliar.

Laporan : Aryani Fitriana

Editor     : Ifal Chandra

 

Previous Post

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Kendari, Luncurkan Aplikasi Kendari Fire Button

Next Post

Penerapan Zonasi PPDB, Berdampak Nihilnya Pendaftar Siswa Baru di SMA Swasta Muhammadiyah Kendari

Next Post
Penerapan Zonasi PPDB, Berdampak Nihilnya Pendaftar Siswa Baru di SMA Swasta Muhammadiyah Kendari

Penerapan Zonasi PPDB, Berdampak Nihilnya Pendaftar Siswa Baru di SMA Swasta Muhammadiyah Kendari

Categories

  • Advetorial
  • Daerah
  • Ekobis
  • Entertaiment
  • Event
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukrim
  • Internasional
  • Investigasi
  • Kajian Sunnah
  • kasus
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Metro
  • Nasional
  • Olahraga
  • opini&profile
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Perlemen
  • Pertambangan
  • Politik
  • religi
  • Serba-Serbi Ramadan
  • Technology
  • Teknologi

Recent Posts

  • Tiga Karyawan Rich Club Kendari Dilarikan ke Rumah Sakit usai Diduga Diserang Security
  • Satresnarkoba Polres Konawe Bongkar Kasus Sabu di Arombu, Satu Pria Diamankan
  • Kantor Hukum Dr. Ikbal Kawal Korban Penganiayaan di ICP Konawe Harap Polisi Segera Bertindak
  • Pria di Kendari Diamankan Polisi usai Kuasai Sabu Seberat Kurang Lebih 225 Gram
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In