AMANAHSULTRA.ID : KENDARI – Tim Bareskrim Mabes Polri dan Kementerian ESDM belum lama ini mengunjungi perusahaan tambang emas di Kabupaten Bombana, Kamis (15/4/2021).
Perussaah tersebut tidak lain yakni PT. Panca Logam Makmur (PLM). Hal itu diungkapkan oleh Ketua Forum Mahasiswa Bombana Bersatu (FMBB) Sulharjan.
Sulharjan menjelaskan bahwa kedatangan pihak Bareskrim Polri dan Kementerian ESDM diduga dalam rangka pemeriksaan berkaitan dengan laporan pengaduan yang dilayangkan FMBB ke Mabes Polri terkait adanya dugaan illegal mining yang dilakukan PT. Panca Logam Makmur, PT. Panca Logam Nusantara, dan PT. Anugerah Alam Buana Indonesia.
Yang mana kata dia, perusahaan yang beroperasi di Bombana itu mengakibatkan kerusakan hutan dan lingkungan hidup.
“Ya, dari sumber kami ada 4 orang Bareskrim dan 1 orang dari Kementerian ESDM berkunjung ke Panca Logam (PT Panca Logam Makmur, Red),” bebernya
Selain itu Sulharjan bilang, kedatangan Tim Bareskrim Polri ke PT PLM juga diperkuat dengan Nota Dinas Karobinopsnal Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti laporan pengaduan yang di layangkan FMBB.
“Dari nota dinas yang kami peroleh, memang laporan kami sudah mendapat atensi dari Mabes Polri. Semoga masalah ini bisa menjadi terang,” jelasnya
Sementara itu, terkait dugaan illegal mining yang dilakukan oleh PT PLM lanjut Sulharjan, sesuai informasi yang diperoleh pihaknya, setidaknya ada dua orang pemangku kebijakan di PT PLM yang mendapat pemeriksaan dari Tim Bareskrim Polri.
“Pak Eki dan Ibu Linda sudah diperiksa. Kuasa Direktur dan Kepala Teknik Tambangnya, “ungkap mantan Sekretaris Umum HMI Cabang Kendari periode 2017-2018 ini.
Menyoal hal tersebut, Kasubbid Penma Bid Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh mengatakan tidak ada laporan resmi terkait kedatang tim dari Bareskrim Mabes Polri.
“Tapi biasa juga ada yang datang tanpa pemberitahuan sebelumnya, kalau ada yang mau diselidiki, “ucapnya
Untuk diketahui hingga berita ini dinaikkan belum ada klarifikasi dari pihak PT PLM terkait kedatanagan tim Bareskrim Mabes Polri.
Penulis : Falonk