AMANAHSULTRA.COM : KONSEL – Baru-baru ini Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang berada dilingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) pada bulan lalu sempat dibuat pusing, lantaran gajinya mengalami keterlambatan.
Dan terkait keterlambatan gaji tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemda Konsel.
RDP tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Konsel, Armal bersama Wakil Ketua II, Senawan Silondae, dan dihadiri oleh 23 Anggota DPRD Konsel. Sementara dari pihak Pemda Konsel hadir Asisten III Marwiyah Tombili, Staf Ahli Bupati Muh. Hasrah, Kepala BKAD Sahlul, Kepala Bappeda Ichsan Porosi, dan Kabid Infraswil Mutakhir Hidayat.
Wakil Ketua I, Armal saat membuka RDP tersebut langsung mempertanyakan apa alasan Pemda Konsel, sehingga realisasi gaji bagi ASN di Konsel mengalami keterlambatan pembayaran.
“Diharapkan kepada Kepala Dinas Keuangan Daerah dapat menjelaskan alasan atau penyebab dari keterlambatan pembayaran gaji bagi ASN dibulan Februari lalu,” ucapnya, Senin (02/03/2020).
Terkait hal itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Konsel, Sahlul memberikan penjelasan bahwa penyebab keterlambatan gaji pada bulan Februari ini dikarenakan pada tahun 2019 terjadi defisit anggaran, sehingga dilakukan pembiayaan terlebih dahulu.
“Dibulan Januari harus dibayar 30 M dan sisanya diselesaikan dibulan Februari, jadi kendalanya tidak berimbangnya uang masuk dan uang keluar karena hampir semua kegiatan berpusat di bulan Januari,” jelasnya.
Menanggapi penjelasan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Konsel, Nadira berharap agar kondisi tersebut tidak terjadi lagi dibulan-bulan berikutnya. sehingga para ASN dilingkup Konsel tidak mengeluh lagi masalah pembayaran gaji yang terlambat.
“Diharapkan permasalahan yang ada ini bisa segera diselesaikan karena kami tidak menginginkan untuk setiap bulannya yang dipermasalahkan adalah keterlambatan pembayaran gaji,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Konsel, Herman Pambahako tidak sepakat dengan penjelasan dari Kepala BKAD Konsel. Menurutnya keterlambatan gaji ini mungkin disebabkan karena tata kelola keuangan yang lemah dan dirinya tidak meyakini akan lancar gaji dibulan Maret nanti.
“Saya tidak sepakat dengan penjelasan dari pihak keuangan, keterlambatan gaji ini mungkin dikarenakan sistem tata kelola keuangan yang lemah dan saya tidak yakin gaji dapat berjalan secara normal dibulan Maret nanti,” tanggapnya.
Kepala BKAD, Sahlul kembali menegaskan bahwa keterlambatan gaji ini bukan dikarenakan tata kelola keuangan yang lemah namun terkait dengan peralihan sistem dari Simda ke Simral yang memang agak berat.
“Keterlambatan ini bukan karena tata kelola keuangan yang lemah namun disebabkan juga karena peralihan sistem ke Simral yang pada akhir tahun 2019 lalu, dimana semua OPD harus menyiapkan laporan neraca keuangan secara online. InsyaAllah sebelum tanggal 10 Maret sudah normal kembali keuangan daerah,” janjinya
Laporan : Agus Muhaimin
Editor : Aryani fitriana