AMANAHSULTRA.ID : JAKARTA – Pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi
program bantuan sosial penanganan Virus Corona (Covid-19), Menteri Sosial (Mensos), Juliari P Batubara menyatakan undur diri dari jabatannya.
Diketahui, Juliari juga menjabat sebagai Wakil Bendahara di partai berlambang banteng moncong putih (PDIP).
“Iya, secepatnya saya akan buat surat pengunduran diri, “kata Juliari, Minggu (6/12/2020)
Selain itu dia mengaku akan mengikuti proses hukum yang saat ini tengah menjerat dirinya, “Tentunya saya akan ikuti dulu prosesnya, mohon doanya temen-temen yah, “ujar Juliari
Untuk diketahui selama 20 hari kedepan Mensos, Juliari, mendekam di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) cabang Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan (Jaksel).
Selain Juliari, KPK juga telah menetapkan beberapa pejabat Kemensos sebagai tersangka mereka yakni, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono selaku pejabat pembuat komitmen di Kemensos, serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.
Dalam kasus korupsi itu, Juliari menunjuk dua pejabat Kemensos, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai Pejabat Pembuat Komitmen dalam proyek bansos.
Keduanya lalu menunjuk langsung para rekanan yang dilibatkan dalam proyek bansos itu. Kemudian dari upaya itu, fee yang disepakati untuk tiap paket bansosi sebesar Rp10 ribu per paket sembako dari nilai Rp300 ribu per paket Bansos.
Penulis : Sanjas