AMANAHSULTRA.ID : JAKARTA – Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan isyarat bahwa tarif listrik non subsidi bakal naik dalam waktu dekat ini.
Kebijakan tersebut diambil lantaran tarif lisrtik tak kunjung naik sejak tahun 2003 lalu.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana menyebut kenaikan tarif listrik non subsidi telah diputuskan dalam rapat pemerintah dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR.
“Terkait penyesuaian tarif, betul sejak 2017 kita menahan dengan berbagai alasan. Tentu saja ada ongkosnya berupa kompensasi dan betul selama mencermati apa yang ada di Banggar kita sepakat bahwa 2022 diterapkan, “ungkapnya, Selasa (18/1/2022)
Meski demikian Rida menegaku bahwa waktu penerapannya belum bisa dipastikan. Akan tetapi dia memastikan untuk 6 bulan pertama 2022, kenaikan belum diterapkan.
“Dari hasil evaluasi kami tarif akan dilakukan pada kuartal III atau IV. kenaikan akan melihat perkembangan kasus covid-19, terutama varian omicron, “ucapnya
Selain itu kata Rida, kenaikan tarif listrik non subsidi juga bakal mempertimbangkan kondisi ekonomi makro, seperti tingkat inflasi atau daya beli masyarakat.
“Kuartal I tidak dinaikkan dan kuartal II, III, dan IV belum ditentukan. Dengan adanya omicron, kemungkinan kuartal II tidak, tapi mungkin akan dipertimbangkan kuartal III dan IV, “paparnya
Selain itu dia juga menambahkan bahwa kenaikan tarif listrik non subsidi akan dikoordinasikan dengan kementerian terkait, seperti Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi, dan Kementerian Keuangan.
Penulis : Sanjas