AMANAHSULTRA.COM : KENDARI – Kantor Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kendari mengalami kehabisan material pembuatan SIM yang terjadi sejak satu bulan lebih.
Sehingga untuk mengatasi hal tersebut, Satlantas menerbitkan Surat Keterangan (Suket) sementara sebagai SIM penganti sampai tersediannya material.
Kanit Regident Polres Kendari, IPDA Ajeng Nuranisa menjelaskan, kekosongan material sudah terjadi hampir disemua provinsi, disebabkan karena akan adanya launching Smart SIM terbaru pada tanggal 22 September 2019 mendatang. Ini merupakan terobosan terbaru dari Polri sebagai penyempurnaan SIM.
“Kita akan menlaunching SIM baru yang nantinya SIM baru ini akan bisa digunakan di jalan tol dan bisa tinggal langsung digesek saja dan itu baru berlaku dijakarta sepertinya. Kita juga menunggu informasi dari Kordinator Satuan Lalunitas (Korlantas) untuk material baru,”ungkapnya, Selasa (03/09/2019).
SIM lama dan Smart SIM mempunyai perbedaan dari segi material, segi kamera, bahannya dan semuanya sangat membedakan lebih baru dan lebih bagus.
Lebih lanjut Ajeng mengatakan bahwa sebenarnya antara SIM lama dan SIM baru nanti semua tetap sama sebagai alat legistimasi bahwa anda sudah layak untuk menyetir dan fungsinya tetap sama hanya saja kegunaannya lebih berkembang.
“Mungkin kegunaannya lebih berkembang, untuk pendistribusiannya juga kami kurang 86 karena masih menunggu dari Korlantas,”tuturnya
Perlu di ketahui, Smart SIM yang nantinya akan launching sesungguhnya penyempurnaan dari SIM lama diantaranya kartu, fungsi dan sistemnya. Adapun biaya tetap mengacu pada PP nomor 60 dan tidak berubah.
Laporan : Aryani Fitriana
Editor : Ifal Chandra