AMANAHSULTRA.COM : KONUT – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kabupaten Konawe Utara (Konut) Marthen Minggu, mempertanyakan data yang dimiliki oleh Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), terkait jumlah kendaraan yang menunggak di wilayah tersebut.
Pasalnya, data yang dikirimkan oleh Dispenda Provinsi terkait jumlah kendaraan dinas baik roda dua maupun roda empat yang masih menunggak pajak khususnya di lingkup Pemkab konut, tidak sesuai dengan hasil identifikasi jumlah kendaraan yang menunggak di Samsat.
Hal tersebut dikatakan Kepala BPKAD Konut Marthen Minggu saat ditemui AmanahSultra.com, Rabu (31/7/2019).
“Setelah ada data dari Dispenda Provinsi, kita tindaklanjuti dengan turun ke dinas-dinas langsung, termasuk di keuangan sendiri, namun justru kendaraan yang kita sedang gunakan dan tidak ada tunggakannya, sudah lunas tapi kenapa masih ada di dalam daftar menunggak pajak dari Dispenda, “ungkapnya
Kemudian bukan hanya di BPKAD saja kata Marthen. Namun, ada di dinas-dinas lain data kendaraan yang ada di dalam buku tunggakan pajak oleh Dispenda Provinsi itu tidak sesuai. Sebab tidak semua menunggak bahkan ada pengadaan kendaraan yang baru masuk dalam daftar Dispenda.
” Sehingga, kami ambil langkah kemarin kita lakukan rekon dengan kantor Samsat di Konawe Utara, dan itu sudah ada datanya yang menunggak itu sudah ada. Dan itu yang akan kita rapatkan untuk segera ditindaklanjuti oleh para SKPD. Tetapi tidak lagi mengacu kepada daftar yang dikirimkan oleh Dispenda Provinsi karena di situ sudah banyak kendaraan yang sudah lunas tetapi masih ditulis juga masih menunggak pajak, “bebernya
Olehnya itu ia berharap agar Dispenda harus klarifikasi dan perlu di recon ulang data yang dimiliki oleh Dispenda Provinsi dari mana?, karna setelah pihaknya merecount dengan Samsat, ternyata tidak sama jumlah kendaraan yang menunggak.
“Tapi pada dasarnya kami sangat berterima kasih dengan data Dispenda Provinsi. Jadi dari data itu tinggal kita keluarkan saja kendaraan yang masih menunggak dengan yang sudah lunas yang masih menunggak ya kita cepat selesaikan, “ucap Marthen.
Sementara itu untuk meminimalisir atau menghindari tunggakan pajak kendaraan Dinas baik roda dua maupun roda empat, BPKAD Konut bakal menganggarkan pembayaran pajak langsung di masing-masing Dinas.
“Dulu pembayaran pajak kendaraan dinas disatukan di BPKAD. Namun karena kurang efektif dikarenakan banyak data kendaraan yang tidak terkirim ke BPKAD waktu itu sehingga tidak semua terbayar kan. Jadi nanti untuk lebih efektif nya kita akan data jumlah kendaraan di masing masing dinas, kemudian dianggarkan sesuai jumlah data kendaraan yang ada di dinas tersebut, “pungkasnya
Laporan : Ifin
Editor : Ifal Chandra