AMANAHSULTRA.ID : KENDARI – Perusahaan tambang PT Cinta Jaya akhirnya resmi menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Rabu (26/7/2023).
Tambang itu di dugaan terlibat dalam pusaran kasus korupsi di Wilayah Izin Usaha Penambangan (WIUP) PT Antam blok Mandiodo, Konawe Utara (Konut).
PT Cinta Jaya sendiri disinyalir merupakan sebagai penyedia Dokumen Terbang (Dokter) di perushaan milik negara itu (Antam).
Bahkan PT Cinta Jaya juga diduga ikut memfasilitasi Jetty miliknya untuk memuluskan penjualan Ore Nikel Ilegal yang berasal dari hasil penambangan di WIUP PT Antam.
Hal tersebut tersebut disampaikan oleh Asintel Kejati Sultra Ade Hermawan, saat ditemui ditengah pemeriksaan Kuasa Direktur PT Cinta Jaya, Agus Salim Madjid di Kejati Sultra.
Kata dia, penyidik tidak hanya mendalami keterlibatan PT Cinta Jaya sebagai perusahaan penyedia Dokter, melainkan juga fasilitas Jetty miliknya yang disinyalir kerap digunakan untuk melakukan pengapalan ore nikel ilegal.
![](https://www.amanahsultra.id/wp-content/uploads/2023/07/904d0ad1089da244392bc8cba88893e4b3e89ef2eefbfda503ccc91a885b6cd7.0-300x200.jpg)
“Jadi materinya tidak hanya penyediaan Dokter saja, penggunaan Jetty miliknya juga tengah dalami oleh penyidik, “ucapnya
Untuk diketahui selain pemeriksaan Pimpinan PT Cinta Jaya, Kejati Sultra juga memeriksa pimpinan PT Tristaco Mineral Makmur (TMM).
Penulis : Falonk