AMANAHSULTRA.COM : KENDARI –Dalam kasus meninggalnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO), saat aksi demonstrasi penolakan Undang-Undang (UU) Pertanahan, UU KPK, hingga RUU KUHP, di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Kamis (26/09/2019) lalu. Kini telah memasuki pada tahap penyelidikan.
Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) Brigjen Pol Merdisyam mengatakan, terkait hasil penyelidikan kasus ini, nantinya akan disampaikan oleh tim investigas secara jelas agar masyarakat semua tahu.
“Penyelidikan ini dilakukan secara terbuka, namun pihak kepolisian masih menunggu hasilnya dari tim yang diterjunkan itu, “ucap Merdisyam usai upacara Sertijab, Senin (30/09/2019).
Seperti yang di sampaikan sebelumnya, Kata Merdisyam, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) sudah membentuk satu tim investigasi untuk menyelidiki kasus yang menimpa dua mahasiswa tersebut.
“Satu tim investigasi itu semua ada di bawah kendali Polri, “tegasnya
Untuk diketahui, dua mahasiswa UHO yang meninggal pasca aksi demonstrasi beberapa waktu lalu, yakni Almarhum Randi dari Fakultas Perikanan dan Muhammad Yusuf Kardawi Fakultas Teknik UHO.
Laporan : Aryani fitriana
Editor : Ifal Chandra